daerah-jawa

Taufik Hidayat Ditangkap, Dedi Mulyadi Alihkan Uang Sayembara Rp250 Juta kepada Keluarga Korban

Jumat, 26 Juni 2026 | 12:54 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menyerahkan uang sayembara kepada korban YTR. (YouTube/Kang Dedi Mulyadi Channel))

Rekomkita - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan uang sayembara senilai Rp250 juta yang sebelumnya dijanjikan bagi pihak yang berhasil menemukan buronan Taufik Hidayat akan dialihkan kepada keluarga korban.

Keputusan tersebut diambil setelah tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat, Taufik Hidayat, berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 23 Juni 2026.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM mengumumkan sayembara Rp250 juta saat Taufik masih berstatus buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Terungkap Penyakit yang Bikin Yaqut Dirawat Inap, KPK Pastikan Status Tersangka Tetap Berlaku

Sayembara itu bertujuan mempercepat penangkapan pelaku yang sempat menghilang selama beberapa hari.

Setelah Taufik berhasil diamankan, KDM menyatakan sayembara tersebut resmi berakhir. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polda Jawa Barat, dana Rp250 juta diputuskan untuk diberikan kepada keluarga korban.

"Kami sampaikan bahwa sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap Vita, yaitu Taufik Hidayat, akan diberikan uang Rp250 juta. Sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar," ujar KDM melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga: Hendra Jacob Genjot Pembinaan Tinju, Bhayangkara Boxing Championship Jadi Ajang Pencarian Talenta

Ia menjelaskan telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Jawa Barat terkait pemanfaatan dana tersebut.

"Selanjutnya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar dan Kapolda menyarankan dana Rp250 juta itu diserahkan kepada keluarga korban. Dana tersebut akan dibuatkan sertifikat deposito senilai Rp250 juta," jelasnya.

Diserahkan pada Hari Bhayangkara

Baca Juga: Ayah Taufik Hidayat Bongkar Sifat Asli Sang Anak, Pernah Dipukul Pakai Kayu Gara-gara Tak Ada Ikan

Dedi mengungkapkan, sertifikat deposito senilai Rp250 juta itu akan diserahkan kepada keluarga korban pada 1 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara.

"Pada tanggal 1 Juli 2026, bersamaan dengan Hari Bhayangkara, kami akan menyerahkan sertifikat deposito Bank Jabar senilai Rp250 juta. Saya berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," tegasnya.

Polisi Tegaskan Taufik Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri

Baca Juga: Resmi Terdaftar di Kesbangpol, SMSI Sulut Siap Bersinergi dengan Pemerintah dan Forkopimda

Sementara itu, Polda Jawa Barat membantah kabar yang menyebut Taufik Hidayat menyerahkan diri kepada polisi.

Halaman:

Tags

Terkini