rekomkita.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Utara kini mengantongi legalitas resmi. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada pengurus SMSI Sulut, Kamis (25/6/2026).
Penyerahan dokumen legalitas tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kesbangpol Sulut, Johnny Alfriets Alexander Suak, SE, M.Si., di Kantor Kesbangpol Sulut, Jalan 17 Agustus Nomor 7, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Mewakili Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan, dokumen SKT ini diterima langsung oleh Sekretaris SMSI Sulut, Adrianus R. Pusungunaung, didampingi Wakil Sekretaris Dreyter Rooy.
Baca Juga: Demo di PATI Jateng, DPW PGK Sumsel Firdaus Hasbullah Sebut Alarm Bagi Kepala Daerah di Sumsel
Memperkuat Legitimasi Konstituen Dewan Pers
Diterbitkannya SKT ini menjadi penanda bahwa keberadaan SMSI Sulut telah tercatat secara resmi sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah di wilayah Sulawesi Utara. Langkah administratif ini sekaligus memperkuat posisi SMSI sebagai organisasi perusahaan pers yang merupakan konstituen resmi Dewan Pers.
Sekretaris SMSI Sulut, Adrianus R. Pusungunaung menegaskan komitmen organisasi untuk mendukung penuh program pembangunan dan pemerintahan di bawah kepemimpinan:
Gubernur Sulawesi Utara: Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. Wakil Gubernur Sulawesi Utara: Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H.
"Sebagai organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI memiliki tanggung jawab untuk ikut mendorong terciptanya ekosistem media yang sehat, profesional, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat," ujar Adrianus.
Agenda Besar: Pelantikan Provinsi dan Ekspansi ke 15 Kabupaten/Kota
Baca Juga: Sekda Edward Candra Tutup Turnamen Sepak Bola Antar Partai Politik se-Sumsel
Setelah mengantongi SKT, SMSI Sulut langsung tancap gas mempersiapkan agenda organisasi. Saat ini, kepengurusan sedang bersiap menyambut pelantikan tingkat provinsi yang dijadwalkan pada awal Agustus 2026.
Tidak berhenti di situ, estafet organisasi akan dilanjutkan dengan pembentukan dan pelantikan kepengurusan di tingkat daerah, yang mencakup:
11 Kabupaten di Sulawesi Utara
Artikel Terkait
Herman Deru Harap Alumni Retret Laskar Pandu Satria Harus Jadi Role Model Generasi 2045
Sekda Edward Candra Tutup Turnamen Sepak Bola Antar Partai Politik se-Sumsel
KMAKI Sebut Nuansa Kepentingan Politis Penyaluran Dana CSR BI Melalui Anggota DPR RI, Meanstrea Akal Bulus
Demo di PATI Jateng, DPW PGK Sumsel Firdaus Hasbullah Sebut Alarm Bagi Kepala Daerah di Sumsel