Pilkada Sumsel 2024, Heri Amalindo Lampaui Mawardi Yahya Perihal Tingkat Keterpilihan

Photo Author
Denni Kristian, Rekomkita
- Kamis, 11 April 2024 | 13:48 WIB
Pilkada Sumsel 2024, Heri Amalindo Lampaui Mawardi Yahya perihal tingkat keterpilihan (Rekomkita)
Pilkada Sumsel 2024, Heri Amalindo Lampaui Mawardi Yahya perihal tingkat keterpilihan (Rekomkita)
 
REKOMKITA- Bakal Calon (Balon) Gubernur Sumsel 2024, H Heri Amalindo lampaui Balon Gubernur yang juga eks Wakil Gubernur Sumsel 2018-2023 Mawardi Yahya.
 
H Heri Amalindo disebut memiliki basis suara mulai dari Kabupaten PALI, Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin.
 
Hal itu berdasarkan kajian pengamat Politik Sumsel yang juga Public Trust Institute (PUTIN) Wilayah Sumsel Fatkurohman S. Sos., yang menempatkan H Heri Amalindo di atas Mawardi Yahya.
 
Kajian dan pemetaan tersebut dilakukan menjelang pemilu legislatif lalu, termasuk di Palembang.
 
 
Balon Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya memiliki basis kekuatan sekitar 7,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Sumsel yang berjumlah sekitar 5,8 juta yang berasal dari Ogan Ilir, Prabumulih, sebagian OKI dan Palembang. 
 
"Sementara, Heri Amalindo kekuatan basisnya sekitar 8 persen dari DPT Sumsel yang berasal dari Kabupaten PALI, Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin," ujar Fatkurohman pada rekomkita, Minggu, 7 April 2024.
 
H Heri Amalindo sendiri memiliki history yang panjang dan semacam ikatan batin dengan Kabupaten Musi Banyuasin. Lantaran, ia pernah menjadi Kepala Dinas PU di Kabupaten Muba semasa Bupati H Alex Noerdin.
 
 
Bahkan, momen Bulan Ramadhan kemarin, H Heri Amalindo bersilaturahmi dengan Kuyung, Kupek dan Wak Sok dalam acara buka puasa bersama Ikatan Keluarga Musi Banyuasin (IKA MUBA) dan para relawan pendukung dan pejuang Sekolah Berobat Gratis.
 
"Dulu saat masih di Dinas PU Kabupaten Muba, hampir seluruh wilayah di Muba sudah pernah didatangi guna pengembangan wilayah dan memastikan akses jalan dan jembatan tersedia untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Heri Amalindo dalam momen tersebut.

Editor: Budi Parabola

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X