PKB Undang Bakal Calon Bupati PALI, H Asri Ag, Taaruf dengan Bakal Calon Kepala Daerah Zona Sumatera II

Photo Author
Sudirga Mandala, Rekomkita
- Kamis, 2 Mei 2024 | 06:35 WIB
Balon Bupati PALI, H Asri Ag saat berpose dengan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar
Balon Bupati PALI, H Asri Ag saat berpose dengan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar
 
REKOMKITA- Sejumlah Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah zona Sumatera II diundang Partai PKB. Salah satunya Balon Bupati PALI, H Asri Ag. SH. M.SI, Rabu, 1 Mei 2024.
 
Acara yang dihadiri H Asri Ag, dengan tema pengenalan atau taaruf antara bakal calon kepala daerah dari PKB zona Sumatera II dihadiri langsung oleh Ketum PKB, Muhaimin Iskandar bertempat di Hotel Mercure Jakarta.
 
H Asri Ag., mengatakan, dirinya optimistis bisa mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten PALI tahun 2024.
 
Kader PDIP itu menjelaskan, terus membangun komunikasi dengan sejumlah Parpol yang ada.
 
 
"Termasuk pendekatan-pendekatan siapa Cawabup kita nanti. Insya Allah pasangan kita adalah figur yang satu visi dan misi serta seirama dengan kita untuk membangun Kabupaten PALI kedepan," katanya.
     
Dalam momen tersebut, Ketum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, ada tiga kriteria calon kepala daerah diusung PKB
 
"Kader atau tidak kader sama. Tiga kriteria, yakni elektabilitas, kapasitas dan visi. Kader pun kalau tidak masuk tiga kriteria itu akan dicoret," kata Muhaimin di Jakarta, Rabu malam seperti dikutip dari antara.
 
 
Muhaimin menjelaskan, berkumpulnya para bakal calon itu sebagai upaya penjajakan dari aspek elektoral masing-masing bakal calon.
 
"Selain itu, mendengarkan komitmen terhadap strategi pembangunan daerah karena PKB benar-benar mengabdikan seluruh pilihannya kepada kepentingan rakyat di daerah"
 
"Kami ingin mendorong desentralisasi. Selama 10 tahun terakhir, terlampau sentralisasi. PKB ingin para calon kepala daerah ini betul-betul siap menjadi pimpinan otonom daerah," katanya menegaskan.

Editor: Sudirga Mandala

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X