REKOMKITA- Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai PKB memutuskan H Asri Ag sebagai Balon kepala daerah Kabupaten PALI dari PKB.
H Asri Ag sebagai balon kepala daerah Kabupaten PALI diputuskan
berdasarkan surat bernomor: 20084 /DPP/01/VI/2024 Tentang PENETAPAN TAHAP I H. ASRI AG, S.H., M.Si. SEBAGAI BAKAL CALON KEPALA DAERAH KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR PERIODE 2024-2029 DARI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA.
Merapatnya PKB ke H Asri Ag akan memuluskan eks Sekda Kota Prabumulih itu untuk maju mengikuti kontestasi Pilkada PALI 2024.
Partai PKB sendiri pada Pileg Februari lalu mendapatkan 1 kursi di DPRD Kabupaten PALI. Sementara Partai PDIP mendapatkan 5 kursi legislatif di DPRD PALI.
Berikut bunyi surat yang dikeluarkan oleh DPP Partai PKB
- Mengesahkan H. Asri AG, S H., MSi. sebagai bakal calon Kepala Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.
- Memberikan tugas dan tanggung jawab kepada H Asri AG SH, MSi. untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal Partai Kebangkitan Bangsa serta melakukan komunikasi dengan pihak eksternai PKB dalam rangka menggenapkan kebutuhan minimum koalisi Pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan/atau menambah dukungan koalisi
- Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan sebagaimana diktum KEDUA, wajib berkoordinasi dengan DPC PKB Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan DPW PKB Provinsi Sumatera Selatan dan melaporkan hasilnya kepada DPP PKB melalui Desk Pilkada DPP PKB
- Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan hingga dinyatakan berakhir oleh DPP PKB ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan DPP PKB tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.