REKOMKITA-- Kisah rumah tangga Teuku Ryan dan Ria Ricis yang kandas menyisakan banyak cerita.
Beredar di dunia Maya fakta persidangan Teuku Ryan dan Ria Ricis.
Dalam surat tersebut Ria Ricis sebagai penggugat dan Teuku Ryan selalu tergugat.
Baca Juga: Rizky Febian dan Mahilini Menikah, Terungkap Sudah Siapa yang Log In
Dalam salah satu poin disebutkan bahwa Teuku Ryan pernah mendiamkan Ria Ricis selama seminggu.
Tergugat juga pernah mendiamkan Penggugat kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang
Kemudian Ria Ricis mentransfer uang sebesar 500 juta rupiah melalui saksi untuk Teuku Ryan.
Baca Juga: Ria Ricis Resmi Menjanda, Nafkah Moana 10 juta perbulan , Teuku Ryan: Terima Kasih ya Allah
Sampai akhirnya Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp. 500.000.000.- (lima ratus juta rupiah) melalui SAKSI II untuk diteruskan kepada Tergugat
Ria Ricis beralasan pemberian uang itu adalah uang kerjaan sebagai brand ambassador.
Dengan alasan uang kerjaan darı brand
Ternyata setelah menerima uang transferan 500 Juta rupiah memang Teuku Ryan kembali baik pada Ria Ricis.
Baca Juga: Heboh Sarwendah Gugat Cerai Ruben Onsu, Begini Klarifikasi Pengadilan Negeri
"yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat.