Rekomkita - Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mendukung percepatan eliminasi kusta dan penghapusan stigma terhadap penyandang maupun penyintas penyakit tersebut.
Komitmen itu disampaikan saat menghadiri kegiatan nasional percepatan eliminasi kusta yang digelar Kementerian Kesehatan RI di Hotel Gran Sahid, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mewujudkan target Indonesia Bebas Kusta (Zero Leprosy) 2030.
Acara dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta para gubernur dari berbagai daerah di Indonesia.
Kehadiran Gubernur Yulius Selvanus menjadi bukti dukungan Pemprov Sulut terhadap kebijakan nasional melalui penguatan deteksi dini, penemuan kasus secara aktif, pengobatan hingga tuntas, serta penghapusan stigma yang masih melekat di masyarakat.
Menurut Gubernur, penanganan kusta tidak dapat hanya mengandalkan sektor kesehatan, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama agar tercipta lingkungan yang inklusif dan bebas diskriminasi.
Baca Juga: Mana Erick Thohir?' Prabowo Blak-blakan Resah Indonesia Belum Bisa Lolos ke Piala Dunia
"Kami di Provinsi Sulawesi Utara siap berjalan seiring dengan Pemerintah Pusat dalam mempercepat eliminasi kusta. Yang harus kita hapus bukan hanya penyakitnya, tetapi juga stigma yang selama ini membuat masyarakat takut memeriksakan diri. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati, dan semakin besar peluang untuk sembuh tanpa menimbulkan kecacatan," ujar Gubernur Yulius Selvanus.
Ia menambahkan, edukasi kepada masyarakat harus terus diperkuat agar masyarakat memahami bahwa kusta merupakan penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditangani sejak dini.
Karena itu, Pemprov Sulut akan terus memperkuat layanan kesehatan hingga tingkat puskesmas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak ragu melakukan pemeriksaan ketika menemukan gejala penyakit tersebut.
Selain itu, Pemprov Sulut juga mendukung penguatan kolaborasi lintas sektor sebagaimana menjadi fokus pemerintah pusat dalam percepatan eliminasi kusta.
Sinergi ini diharapkan mampu memperluas penemuan kasus secara aktif, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta menghapus diskriminasi terhadap orang yang pernah mengalami kusta.
Melalui komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Sulawesi Utara optimistis dapat berkontribusi dalam mewujudkan target Zero Leprosy 2030.