Handika menuturkan, kliennya tidak akan terbukti memiliki uang itu jika proses hukum tetap dilanjutkan hingga ke pengadilan.
"Pak Idon (panggilan Don Ritto) tidak ada hubungan apa-apa dengan urusan itu, ngerti aja tidak," kata Handika dalam keterangannya, pada Selasa, 14 Juli 2026.
"Nah, kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan, kami jawab, tidak ada hubungan," bebernya.
Baca Juga: Update Perkara Amplop Dugaan Suap Menhut, KPK Ungkap Penyidik Dalami Sisi Penindakan
Apa Peran Don Ritto dalam Skandal Korupsi Ini?
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri resmi melimpahkan penanganan 3 perkara dugaan korupsi dan TPPU ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pelimpahan itu dilakukan setelah penyidik menetapkan 2 orang tersangka, yakni Don Ritto selaku pihak swasta dan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Berdasarkan perannya, Don Ritto diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.
Sementara Febrie diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penanganan hukum terhadap oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri maupun perkara dugaan korupsi lainnya.
Bagaimana Kedekatan Don Ritto dengan Febrie?
Di tengah proses penyidikan, terungkap fakta keduanya ternyata berasal dari almamater yang sama, yakni Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH Unja).
Informasi tersebut memicu perhatian publik karena Don Ritto dan Febrie Adriansyah diketahui sama-sama menempuh pendidikan di FH Unja.