Ahmad Arif Ridwan Nuwloh Gasak 43 Juta dari Rini Mariany: Booking Hotel, beli Koper, tiket pulang, transfer Ibu dan Biaya Nikah

Photo Author
Budi Parabola, Rekomkita
- Sabtu, 4 Mei 2024 | 09:32 WIB
Rincian uang 43 juta yang digasak Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dari Rini Mariany (Tangkap layar  YouTube Divisi Humas Polri)
Rincian uang 43 juta yang digasak Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dari Rini Mariany (Tangkap layar YouTube Divisi Humas Polri)

REKOMKITA-- Kasus pembunuhan Rini Mariany jasad wanita dalam koper di Cikarang Bekasi oleh Arif Rahman Nuwloh semakin banyak menemukan fakta baru terutama mengenai uang 43 juta . 

Diakui oleh Ahmad Arif Rahman Nuwloh dirnya menggasak uang setoran kantor 43 juta yang dipegang Rini Mariany. 

Polisi menyita 36 juta uang yang ada di AARN. Melakui Kasat Reskrim Polres Bekasi,Kompol Gogo Galengsung inilah rincian uang 43 juta itu. 

Baca Juga: Terungkap Sudah Motif Pelaku Pembunuh Mayat Wanita dalam Koper: Ogah Nikahi Sekaligus Ekonomi

" Barang bukti uang yang kita sita 36 juta dari 43 juta yang diambil tersangka dari korban! "ujar Kompol Gogo. 

Setelah membunuh Rini Mariany (RM), Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AARN) langsung membeli koper. 

Koper itu akan digunakan untuk mewadahi jasad RM. Namun ternyata koper yang pertama tidak muat hingga dirinya perlu membeli lagi koper kedua tangan lebih besar. 

Baca Juga: Kejinya AARN , Bunuh Rini Maryani, Tapi Sempat Setubuhinya, Apakah di Kamar Hotel Seperti yang Terekam CCTV?

"Membeli koper dua kali, karena koper pertama tidak muat, koper kedua baru muat yang besar! "urainya.

AARN juga membayar hotel menggunakan uang 43 juta itu kemudian dirinya memesan tiket pulang ke Palembang. 

"Setelah itu beli tiket pesawat! "tambahnya.

AARN memberi jatah transfedan pada ibunya , sisanya dia berikan pada istri yang siap gelar resepsi nikah oada tanggal 5 Mei 2024 sebesar  36 juta. 

Baca Juga: Inilah Detik-detik Korban Masuk Kamar Hotel Pagi, Lalu Pelaku Dorong Koper Berisi Mayat Rini Maryani dengan Santainya Lepas Maghrib

"Total uang yang bisa kita sita itu hanya 36 juta! " imbuhnya. 

Editor: Budi Parabola

Sumber: Liputan Konferensi Pers

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X