Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus Ditangkap Polisi Saat 'Ngeganja' Bareng Sesama Aktor

Photo Author
Budi Parabola, Rekomkita
- Sabtu, 11 Mei 2024 | 04:36 WIB
Epi Kusnandar pemeren Preman Pensiun ditanvkap polisi dugaan narkoba (Instagram @premanpensoun.mncp)
Epi Kusnandar pemeren Preman Pensiun ditanvkap polisi dugaan narkoba (Instagram @premanpensoun.mncp)

REKOMKITA-- Epy Kusnandar pemeran Kang Mus di sinetron Preman Pensiun ditangkap polisi terkait pemakaian narkoba. 

Epy Kusnandar yang sukses perankan Kang Mus ditangkap polisi saat gunakan narkoba jenis ganja pada hari Jumat (10/5/2024). 

 Bersama Yogi Gamblez, aktor sinetron  lain  Epy Kusnandar Kang Mus gunakan ganja di warungnya, di sekitar apartemen Kalibata City. 

Baca Juga: Jhonny Iskandar Meninggal Dunia, Masih Segar Bugar Isi Acara Ulang Tahun Bocil, 5 Hari Lalu

Polisi melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, sudah mengkonfirmasi hal ini. 

"Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba, menggunakan ganja, " ujarnya. 

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sudah menjalani cek urin dan hasilnya positif gunakan ganja. 

Baca Juga: Resmi Nikahi Mahalini, Inilah Pesan Sule pada Rizky Febian

Polisi sedang mencari tahu peran mereka berdua dalam kepemilikan ganja. 

"Perannya sebagai apa dan barang bukti ganja yang ditemukan itu milik siapa dan darimana," tambah Panjiyoga.

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez ditangkao berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas terkait narkoba 

Baca Juga: Ngamuknya Shin Tae-yong pada Wasit Bikin Netizen Indonesia Tambah Jatuh Cinta Hingga Namanya Trending

"Awalnya dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba, kami lakukan penyelidikan," tegas Panjiyoga. 

Motor Epy Kusnandar gunakan narkoba juga mash didalami kepolisian. ***

Editor: Budi Parabola

Sumber: Liputan Konferensi Pers

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X