REKOMKITA-- Seiring film Vina Rilis dan mulai mencuri perhatian publik untuk mengungkap kisah nyatanya.
Ramainya film Vina yang akhirnya membuat banyak pihak muncul dan mengungkap fakta, Polisi akhirnya tetapkan Daftar Pencarian Orang atau DPO untuk 3 pelaku yang kabur.
Sementara 8 Pelaku sudah diganjar penjara 3 pelaku yang ditetapkan sebagai DPO ini masih berkeliaran.
Kepolisian melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengungkap siapa saja DPO kasus Vina Cirebon.
Baca Juga: Semula Menolak Kisah Vina di Cirebon Dijadikan Film, Inilah Alasan Keluarga Akhirnya Ijinkan
DPO yang pertama adalah Andi. Andi diperkirakan kini berumur 31 tahun, punya tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, dengan tambut lurus dan berkulit hitam.
Sementara DPO kedua adalahDani, diperkirakan sekarang berumur 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut kriting dan kulit sawo matang.
Sedangkan DPO ketiga yang diduga sebagai botak pembunuhan Pegi alias Perong, diperkirakan sekarang berumur 31 tahun. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut kriting dan kulit hitam.
Baca Juga: Vina Trending, Pro Kontra Netizen tentang Kisah Nyatanya yang Dijadikan Film
Lebih lanjut Kombes Jules menghuni ketiga tersangka atau pihak orang tua agar menyerahkan diri.
"Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," himbaunya.
Kasus Vina dan pacarnya Eky yang terjadi di tahun 2016 dan nyaris tenggelam kini kembali terkorek.
Baca Juga: Beda Ekspresi Sandra Dewi Saat Datangi Kejaksaan Agung Pertama dengan yang Kedua Kali
Munculnya film Vina Sebelum 7 Hari menjadi pemicu diungkap kembalinya kasus ini.
Artikel Terkait
Vina Trending, Pro Kontra Netizen tentang Kisah Nyatanya yang Dijadikan Film
Semula Menolak Kisah Vina di Cirebon Dijadikan Film, Inilah Alasan Keluarga Akhirnya Ijinkan