REKOMKITA-- Kasus pembunuhan Rini Mariany jasad wanita dalam koper di Cikarang Bekasi oleh Arif Rahman Nuwloh semakin banyak menemukan fakta baru terutama mengenai uang 43 juta .
Diakui oleh Ahmad Arif Rahman Nuwloh dirnya menggasak uang setoran kantor 43 juta yang dipegang Rini Mariany.
Polisi menyita 36 juta uang yang ada di AARN. Melakui Kasat Reskrim Polres Bekasi,Kompol Gogo Galengsung inilah rincian uang 43 juta itu.
Baca Juga: Terungkap Sudah Motif Pelaku Pembunuh Mayat Wanita dalam Koper: Ogah Nikahi Sekaligus Ekonomi
" Barang bukti uang yang kita sita 36 juta dari 43 juta yang diambil tersangka dari korban! "ujar Kompol Gogo.
Setelah membunuh Rini Mariany (RM), Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AARN) langsung membeli koper.
Koper itu akan digunakan untuk mewadahi jasad RM. Namun ternyata koper yang pertama tidak muat hingga dirinya perlu membeli lagi koper kedua tangan lebih besar.
"Membeli koper dua kali, karena koper pertama tidak muat, koper kedua baru muat yang besar! "urainya.
AARN juga membayar hotel menggunakan uang 43 juta itu kemudian dirinya memesan tiket pulang ke Palembang.
"Setelah itu beli tiket pesawat! "tambahnya.
AARN memberi jatah transfedan pada ibunya , sisanya dia berikan pada istri yang siap gelar resepsi nikah oada tanggal 5 Mei 2024 sebesar 36 juta.
"Total uang yang bisa kita sita itu hanya 36 juta! " imbuhnya.