hukum

Nayunda Nabila Ngaku Pemberian SYL di Luar Honor Nyanyi, Hakim Mintanya Kembalikan!

Rabu, 29 Mei 2024 | 23:48 WIB
Nayunda Nabila terima kalung emas dari SYL (Tangkap layar)

REKOMKITA-- Nayunda Nabila hadir di persidangan Syahrul Yasin Limpo  (SYL) untuk memberikan kesaksian masalah material yang diberikan padanya di luar honornya. 

Nayunda Nabila mengakui pada hakim bahwa diirnya diberi kalung emas oleh SYL yang dititipin lewat Muhammad Hatta dan dimasukkan ke dalam paper bag. 

Nayunda Nabila mengaku tak tahu dari mana barang dan yang yang diberikan SYL. 

Baca Juga: WOW! Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Diberi Kalung Oleh SYL Di luar Honor Nyanyi

Dirinya hanya tahu bahwa apa yang diberikan SYL itu di luar honornya sebagai penyanyi. 

Karena itu lah Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh meminta Nayunda Nabila untuk mengembalikan pemberian SYL itu. 

Selama itu adalah honornya  bernyanyi, Nayunda tak perlu mengembalikan karena itu bayaran profesional. 

Baca Juga: Berada di Garis Terdepan, Afgan Unggah Foto Rossa Pegang Kue Ulang Tahun

"Kalau saudara profesional, nyanyi, dibayar Rp 20.000.000 itu wajar, ndak perlu saudara kembalikan itu. Karena itu profesional, saudara jasa nyanyi kan?" tanyanya. 

Namun Hakim menyoroti masalah pembeltian di luar itu. 

"Tapi di luar itu ya, di luar itu saudara harus kembalikan ya," pinta Hakim Pontoh. 

Baca Juga: Dikira Telah Usai, Rossa Beri Sinyal Cintanya Bertaut Lagi dengan Afgan Lewat Unggahannya

Hakim mengingatkan bahwa uang 25 juta yang diterima Nayunda Nabila itu bukanlah halmuan

"Apalagi yang gaji tadi itu. Gaji tadi harus diingat Rp 45 juta itu saudara enggak berhak untuk menerima itu! " tegasnya

Halaman:

Tags

Terkini