REKOMKITA-- Raihany atau Hanny, Ibu yang diduga lecehkan anak kemudian merekam dan menyebarkan diketahui sudah menyerahkan diri.
Terungkap motif Ibu lecehlan anak serta mem videokan demi dapatkan uang sejumlah 15 juta rupiah yang dijanjikan sebuah akun Facebook.
Polisi sudah memeriksa Ibu yang lecehkan anak tersebut dan brdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka didapat kronologinya
Pada tanggal 28 Juli 2023 sekira pukul 18:00 WIB, Tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada Tersangka.
Kemudian pemilik akun facebook Icha Shakila (DPO) membujuk Tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan Foto tanpa busana milik Tersangka.
Pada tanggal 30 Juli 2023 Setelah mengirimkan foto tersebut, sekira pukul 18:25 WIB, Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun facebook tersebut maka foto tanpa busana milik Tersangka yang pernah dikirim sebelumnya akan disebar luaskan.
Baca Juga: Raihany alias Hanny Ibu yang Videokan Saat Lecehkan Anakknya Menyerah Diri
Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat Video yang bermuatan Pornografi antara Tersangka dengan Anak kandungnya yg masih berumur 5 (lima) Tahun. Tersangka juga dijanjikan sejumlah 15 juta rupiah.
Namun setelah video di kirimkan, akun Facebook ini tak bisa dihubungi dan tak mengirimkan uang 15 kita rupiah yang dijanjikan.
Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa ponsel dan pakaian tersangka juga korban.
- Baca Juga: Inilah Kronologi penangkapan Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone Buronan Thailand Oleh Indonesia
Laporan pemeriksaan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada hari Senin (3/6/2024).
"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," ucap Ade Ary Syam Indradi.
Isi laporan kepolisian sendiri diunggah akun instagram @lambe_turah