minahasa-raya

Sengketa Informasi Berlanjut ke PN dan PTUN Manado, Masyarakat Diminta Kawal dan Hormati Proses Hukum

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:24 WIB
Foto ist : Villy F Pontororing Bersama Ketua Tim Pemenangan Raymond Pesik Serta Tim Kuasa Hukum di Pengadilan Negeri Manado

rekomkita.com – Perjalanan panjang pencarian keadilan terkait sengketa informasi publik memasuki babak baru. Setelah sebelumnya bergulir di Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara, perkara ini kini resmi berlanjut ke ranah hukum yang lebih tinggi, yakni Pengadilan Negeri (PN) Manado atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), serta memasuki Tahap Dua di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado.

​Menyikapi perkembangan situasi tersebut, pihak-pihak terkait mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pihak yang berkepentingan untuk tetap tenang dan menahan diri. Proses hukum yang sedang berjalan ini diharapkan dapat disikapi dengan bijak dan mengedepankan asas kesetaraan di hadapan hukum.

Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Hendra Jacob Apresiasi Izhak Tambani Atas Suksesnya Duel Meet Tinju Sulut

​"Mohon semua pihak bersabar dulu dan hormati proses hukum. Di mata hukum, kita semua sama," ujar perwakilan penasihat hukum/pihak terkait dalam pernyataan tertulisnya.

​Mengawal Proses hingga Putusan Akhir

​Rentetan proses yang cukup panjang, yang tercatat bergulir intensif sejak 17 Mei 2026 hingga 26 Juni 2026, kini telah sampai pada titik krusial di meja persidangan. Semua pihak diajak untuk bersama-sama mengawal jalannya persidangan ini agar tetap berjalan adil, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Ketua Naga Hitam ucap Terimakasih Tak Terhingga, Pak Izhak Tambani Sukses Gelar Bhayangkara Boxing

​Lebih lanjut, ditegaskan pula pentingnya sikap ksatria dan berlapang dada dalam menerima apa pun hasil keputusan majelis hakim nantinya.

​"Mari kita sama-sama mengawal dan menghormati proses hukum yang saat ini masih berlanjut dan akan disidangkan. Apapun hasil dari keputusan akhir, kita harus sama-sama menerima dengan legowo dan penuh sukacita," tambahnya.

Baca Juga: Taufik Hidayat Ditangkap, Dedi Mulyadi Alihkan Uang Sayembara Rp250 Juta kepada Keluarga Korban

​Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam mencari keadilan yang hakiki, dengan prinsip berani karena benar, serta senantiasa bersandar pada akal sehat demi tegaknya supremasi hukum di Sulawesi Utara.

Tags

Terkini