Tiga Tahun Dipimpin Sylvana Mumu, SMA Negeri 1 Pusomaen Diterpa Penurunan Siswa, Warga Desak Kadis Pendidikan Turun Tangan

Photo Author
Toar Kenward, Rekomkita
- Senin, 20 Juli 2026 | 20:19 WIB
foto ilustrasi SMA N 1 Posumaen  (dok.rk)
foto ilustrasi SMA N 1 Posumaen (dok.rk)

Rekomkita - Kepemimpinan Kepala SMA Negeri 1 Pusomaen, Sylvana Els Marlyn Mumu, kembali menjadi sorotan publik. Setelah hampir tiga tahun memimpin sekolah tersebut, berbagai keluhan mulai bermunculan dari masyarakat.

Mulai dari menurunnya jumlah peserta didik baru hingga dugaan merosotnya kualitas pelayanan dan mutu pendidikan menjadi perhatian warga.

Sejumlah masyarakat dan orang tua siswa mengaku kini tidak lagi menjadikan SMA Negeri 1 Pusomaen sebagai pilihan utama untuk melanjutkan pendidikan anak-anak mereka.

Baca Juga: Data Terbaru Sebut Akses jadi Hambatan, HaloAssist jadi Solusi untuk Banyak Kemudahan Jaga kesehatan Karyawan

Kondisi ini dinilai berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya, ketika sekolah tersebut dikenal sebagai salah satu sekolah favorit di Kecamatan Pusomaen dan wilayah sekitarnya.

Penurunan jumlah peserta didik baru disebut menjadi salah satu indikator yang patut mendapat perhatian serius.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, pada tahun ajaran 2026 jumlah siswa baru yang diterima hanya mencapai sekitar 50 orang.

Baca Juga: FIFA Umumkan Penghargaan Piala Dunia 2026: Rodri Raih Bola Emas, Mbappe Jadi Top Skor

Tak hanya itu, sejumlah orang tua juga mempertanyakan kualitas layanan pendidikan yang dinilai mengalami penurunan.

Mereka berharap ada langkah evaluasi secara menyeluruh guna mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di SMA Negeri 1 Pusomaen.

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Femmy J. Suluh, M.Si., untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala SMA Negeri 1 Pusomaen secara objektif berdasarkan fakta, data, serta hasil pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Toar Kenward

Sumber: RK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X