Korban Judi Online dapat Bansos dari Pemerintah, Kok Bisa?

Photo Author
Budi Parabola, Rekomkita
- Minggu, 16 Juni 2024 | 07:54 WIB
Menurut Muhadjir Effendy, Korban Judi Online dapat Bansos dari Pemerintah, Kok Bisa?  (Instagram @muhadjir_effendy)
Menurut Muhadjir Effendy, Korban Judi Online dapat Bansos dari Pemerintah, Kok Bisa? (Instagram @muhadjir_effendy)

REKOMKITA-- Wacana korban judi online akan dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapatkan bantuan sosial membuat gaduh publik apa alasan kebijakan ini? 

Kepastian bahwa korban judi online akan diberikan bansos diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) , Muhadjir Effendy

Pad awak media, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa korban judi online akan dimasukkan ke dalam data penerima bansos Kamis (13/6/2024). 

Baca Juga: Jika Dijodohkan dengan Anies Baswedan di Pilgub DKI, Kaesang Pangarep: Ya Tak Masalah itu!

"Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya! " paparnya. 

Lalu apa alasan pemerintah ingin memberikan bansos pada korban judi online? bukannya hal tersebut jadi surga bagi para penjudi? 

Menurut Muhadjir banyak warga yang menjadi miskin baru gara-gara jadi korban judi online. 

Baca Juga: Kaesang Pilih Jakarta dibanding Solo, 'Ngarep' Anies Baswedan Mau Pilihnya Jadi Pasangan Sekalian

"Banyak yang menjadi miskin baru , " ujarnya. 

Kehadiran orang miskin baru tersebut menjadi kewajiban pemerintah khususnya kementrian yang dibawahinya. 

"Itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," tegasnya. 

Baca Juga: Benarkah Kaesang Pangarep Mau Digandeng Anies Baswedan, Inilah Jawaban PSI

Judi online diketahui makin meresahkan karena sudah menelan korban dari banyak kalangan. 

Ketika judi online seharusnya giat diberantas, pemerintah malah tawarkan para korban judi online ini bansos .

Editor: Budi Parabola

Sumber: Liputan Konferensi Pers

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X