Adakan Rakor Bahas PDNS, Menkopolhukam Pastikan Kapan Layanan PDNS bisa Digunakan.

Photo Author
Budi Parabola, Rekomkita
- Selasa, 2 Juli 2024 | 07:29 WIB

REKOMKITA-- Pagi tadi, Senin (1/7/24) Hari Tjahjanto sebagai Menkopolhukam memimpin Rapat Tingkat Menteri yang diikuti oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kasum TNI, Wamen BUMN, serta pejabat tinggi KemenPAN-RB hingga pejabat tinggi di Kemendagri. 

Setelah adakan Rapat Hadi Tjahjanto pastikan layanan yang gunakan PDNS baru bisa aktif bulan Juli 2024.

"Dari hasil rakor, dapat saya simpulkan bahwa untuk layanan menggunakan PDNS 2 itu bisa melaksanakan pelayanan secara aktif bulan Juli 2024"tambahnya.

Baca Juga: Mengenai Penyebab PDN Terkena Ransomware, Menkopolhukam: Kami Sudah Bisa Mengetahui!

Karenanya instansi atau kementerian yang menyimpan datanya di PDNS 2 Surabaya bisa kembali memberikan layanan kepada publik pada Juli. 

Kemudian Data cadangan dari server-server di PDNS 2 Surabaya akan berada sepenuhnya di Pusat Data Nasional (PDN) yang berlokasi di Batam.

"Sehingga kalau secara operasional pusat data nasional sementara berjalan, ada gangguan, masih ada back-up yaitu di DRC atau hot site yang ada di Batam dan bisa autogate interactive service," paparnya. 

Hadi memberikan pesan agar setiap pemilik data centre memiliki back up hingga beberapa lapis. 

Baca Juga: Ditinggalkan Ayah Sejak Usia 4 Bulan, Siswa SD Diambilkan Rapor oleh Polisi Sesuai Suratnya

"setiap pemilik data centre juga memiliki backup sehingga paling tidak ada tiga lapis sampai empat lapis backup"

Untuk itu diharapkan kementerian, lembaga dan instansi mem-back up atau mencadangkan data untuk mengantisipasi adanya serangan siber seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki backup, ini mandatori, tidak opsional lagi!" imbuhnya. 

"Sehingga kalau secara operasional pusat data nasional sementara berjalan, ada gangguan, masih ada back up"

Editor: Budi Parabola

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X