REKOMKITA-- Carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, yang tak pernah usai dari tahun ke tahun, akhirnya ditanggapi banyak pihak termasuk Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Selama ini pelanggaran PPDB sudah terlihat jelas di depan mata namun tak pernah ada tindakan sehingga berulang terus tahun ke tahun.
Karenanya Muhadjir Effendy merasa sudah saatnya satgas PPDB dibentuk untuk mengatasi masalah ini-masalah yang muncul.
Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK, Senin (1/7/2024) mengungkap Masalah-madalah yang selama ini ditemukan semestiknya bisa ditangani oleh Satgas seperti ijazah palsu atau KK palsu.
Baca Juga: AWAS! Nekad Bikin Pemalsuan pada PPDB, KPK Sebut Tindak Pidana Minta Disdik Proses!
"Padahal itu kan jelas-jelas pelanggaran, kemarin saya lihat misal ada ijazah palsu dipakai. Kemudian ada pindah alamat pakai kartu keluarga (KK) palsu dan sebagainya," paparnya.
Satgas tersebut akan mengendalikan PPDB yang melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian dan dinas-dinas terkait.
"Saya mengajukan usulan ada satgas pengendalian PPDB yang melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian dan dinas-dinas terkait mulai dari tingkat pusat sampai daerah!" tegasnya.
Baca Juga: Hacker PDNS Kominfo Janji Beri Kunci Enkripsi Gratis Sambil Ungkapkan Alasan Mereka Sandera Data
Lalu kapan Satgas PPDB bisa mulai bekerja? Muhadjir Effendy memastikan dalam waktu dekat.
"Kalau Keppres-nya sudah turun dalam waktu dekat kami pastikan bisa menegakkan betul! " tambahnya
Meskipun Satgas kini belum terbentuk namun masyarakat jangan lengah karena ada sanksi yang disiapkan ketika nanti satgas bertugas.
"Jangan dikira kalau sekarang enggak ada sanksi, nanti enggak ada tindakan. Kalau satgas sudah terbentuk mudah-mudahanlah Pak Presiden menyetujui,"