Kasus Curat, Sugeng Dibekuk Tim Srigala Polsek Penukal Abab PALI

Photo Author
Budi Parabola, Rekomkita
- Senin, 10 Maret 2025 | 17:17 WIB
Kasus Curat, Sugeng Dibekuk Tim Srigala Polsek Penukal Abab PALI (Humas)
Kasus Curat, Sugeng Dibekuk Tim Srigala Polsek Penukal Abab PALI (Humas)

REKOMKITA– Aksi pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga Dusun II Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI akhirnya terungkap. Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku utama, Sugeng Andira bin Sulkabul (30), dalam sebuah operasi penangkapan di Desa Purun, Kecamatan Abab, pada Minggu (9/3) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kronologi Kejadian: Motor Raib, Jendela Dibongkar

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (16/2) sekitar pukul 04.15 WIB. Korban, Supriawan bin Muis (45), terbangun oleh teriakan istrinya yang kaget melihat motor mereka sudah tidak ada di tempatnya. Saat berlari ke luar kamar, Supriawan melihat sepeda motor Honda Beat magenta hitam miliknya, dengan nomor polisi BG 3948 PAB, telah hilang.

Setelah memeriksa rumah, ia menemukan jendela samping telah dicongkel dan sebuah celurit kecil tertinggal di lokasi. Dugaan kuat, pelaku masuk ke rumah melalui jendela yang dirusak sebelum membawa kabur motor korban. Akibat kejadian ini, Supriawan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab.

Penyelidikan dan Penangkapan Dramatis

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H., dan Tim Srigala untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, tim mendapatkan petunjuk kuat bahwa tersangka berada di Desa Purun, Kecamatan Abab.

Tanpa membuang waktu, Tim Srigala melancarkan operasi penangkapan. Berbekal informasi akurat, mereka mengepung lokasi persembunyian Sugeng Andira dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut.

Pernyataan Kapolsek Penukal Abab: Kejahatan Tak Akan Dibiarkan

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., mengapresiasi keberhasilan Tim Srigala dalam menangkap pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Penukal Abab. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tuntas. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa Polri hadir untuk melindungi warga," tegas AKP Dedy.

Kapolres PALI: Komitmen Polri Memberantas Kejahatan

Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., juga memberikan apresiasi atas kerja keras jajarannya.

"Saya bangga dengan kinerja Tim Srigala Polsek Penukal Abab. Kecepatan dan ketepatan dalam menangani kasus ini menunjukkan profesionalisme mereka dalam menegakkan hukum. Kami akan terus berupaya meningkatkan keamanan di Kabupaten PALI agar masyarakat merasa aman dan nyaman," ujar AKBP Khairu Nasrudin.

Barang Bukti yang Diamankan

Halaman:

Editor: Budi Parabola

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X