REKOMKITA — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. H. Edward Candra, M.H., menghadiri Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel pada Jumat (11/7/2025) yang membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis usulan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Tiga Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Raperda tentang Riset dan Inovasi, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel Tahun 2025–2029.
Dalam forum tersebut, Sekda Sumsel mendengarkan secara saksama pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang menyampaikan dukungan, kritik, serta masukan substansial terhadap isi dan implementasi dari ketiga Raperda.
Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicaranya At Thahirah Putri Lestari, menyampaikan bahwa Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus benar-benar berpihak pada kelompok rentan. Ia menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah dalam mengedepankan keadilan dan perlindungan bagi perempuan dan anak.
“Fraksi Partai Golkar sangat konsen terhadap isu perempuan dan anak. Perda ini harus responsif, implementatif, dan tegas dalam membela hak-hak mereka,” kata At Thahirah.
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem yang diwakili H. Alfrenzi Panggarbesi menyampaikan dukungan penuh terhadap ketiga Raperda. Ia mendorong agar peraturan tersebut segera ditetapkan menjadi Perda dan disosialisasikan ke masyarakat.
“Fraksi Partai NasDem menyetujui tiga Raperda ini dan berharap masyarakat dapat segera menerima manfaatnya setelah sosialisasi yang menyeluruh,” ujarnya.
Partai NasDem juga menilai bahwa Raperda RPJMD sangat krusial dalam merumuskan arah pembangunan Sumsel yang berdaya saing, tangguh, dan inovatif. Raperda ini dinilai menjadi dasar yang solid bagi perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.
Fraksi PDI Perjuangan, melalui Made Indrawan, juga menyampaikan persetujuan terhadap arah misi pembangunan daerah. Namun demikian, fraksi ini menyoroti pelayanan publik yang masih belum maksimal dan mendorong agar Raperda Riset dan Inovasi turut melibatkan generasi muda.
“Generasi muda harus dilibatkan dalam pengembangan inovasi daerah. Peran mereka penting untuk kemajuan Sumsel ke depan,” ujar Made.
Sekda Edward Candra mengapresiasi masukan dari semua fraksi. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumsel terbuka terhadap kritik konstruktif dan akan mempertimbangkannya dalam proses penyempurnaan Raperda sebelum disahkan.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam proses legislasi daerah, yang menggambarkan harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
Melalui pembahasan tiga Raperda ini, Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan inklusif, penguatan peran perempuan dan anak, serta kemajuan teknologi dan inovasi.
Artikel Terkait
Kapolres PALI Salurkan 50 Paket Sembako untuk Tim Kebersihan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Rekrutmen Tenaga Kerja, Warga Ring 1 di PT ICL dan PT CBE Tanjung Menang Rambang Niru Terbantu, Ucapkan Terima Kasih!
Herman Deru Respon Cepat Soal Jembatan Ambruk Akibat Angkutan Batubara, Perketat Aturan!
Sekda Sumsel Edward Candra Ajak TPID Kabupaten/Kota Aktif Kendalikan Inflasi Lewat Rakor dan Capacity Building
DPRD dan Gubernur Sumsel Sepakat, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan
Febrita Lustia Dorong PKK Sumsel Lebih Progresif, Serap Inovasi dari Rakernas X di Samarinda
Gubernur Herman Deru Harap Kolaborasi Strategis PTBA dan Pemprov Sumsel Terus Ditingkatkan
GSMP Goes to Pansos, Herman Deru Dorong Panti Sosial Jadi Sentra Produksi Pangan
Sinergi Tangkal Inflasi, Wagub Cik Ujang Dorong Perkuat Kerja Sama Daerah dan Kemandirian Pangan
Bupati Muara Enim, Edison Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi