Otak Korengan akan Jadi Penghalang Terwujudnya PALI Maju dan Indonesia Emas?

Photo Author
Jerry Hardiansyah, Rekomkita
- Minggu, 30 Maret 2025 | 12:51 WIB
Bupati Kabupaten PALI, Asgianto, ST (Humpro)
Bupati Kabupaten PALI, Asgianto, ST (Humpro)

 
REKOMKITA- Di berbagai kesempatan, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, ST., selalu menyindir perihal diksi "Otak Korengan".
 
Seperti pada momen acara buka puasa bersama para insan pers dengan Bupati dan Wakil Bupati PALI, Asgianto-Iwan Tuaji belum lama ini.
 
"Kecuali yang otak korengan minggir," ujar Bupati Asgianto.
 
Awalnya, sebelum melontarkan diksi otak korengan, Asgianto mengajak para awak media untuk sama-sama membangun Kabupaten PALI guna mewujudkan visi dan misinya menjadikan PALI maju dan Indonesia emas.
 
Diksi otak korengan yang dihembuskan kader Gerindra itu sejak awal dilantik pada Februari lalu itu, bisa jadi sebagai suatu kesepahaman Bupati Asgianto perihal kareteristik dan watak sejumlah pihak yang acapkali bahagia di atas penderitaan orang lain atau kasarnya berotak licik.
 
Otak korengan atau berotak licik, tentunya sangat berbahaya dalam berorganisasi, terlebih dalam tatanan birokrasi dan berkehidupan berbangsa dan bernegara yang pada akhirnya menimbulkan perpecahan dan mengancam disintegrasi bangsa yang jauh lebih besar.
 
Fraktisi Media, Jerry Hardiansyah meyakini diksi otak korengan yang dilontarkan Bupati Asgianto tiada lain untuk perbaikan Kabupaten PALI kedepan.
 
"Semacam revolusi mental. Karena percuma sebaik apapun program kerja yang dibuat oleh Bupati Asgianto kalo di sekeliling beliau banyak yang otak korengan pada outputnya tidak akan berhasil"
 
"Ini juga berlaku pada semua profesi untuk lebih mengedepankan adab dan rasa saling memiliki. Jangan saling sikut menyikut. Menjual atas nama rakyat demi kepentingan pribadi dan organisasi. Sehingga cita-cita PALI maju dan Indonesia emas dapat terwujud," ulasnya.

Editor: Jerry Hardiansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X