REKOMKITA – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru secara resmi membuka Festival Sriwijaya ke-33 di pelataran Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera), Palembang, Jumat (16/5/2025) malam.
Pembukaan festival ini dimeriahkan berbagai pertunjukan seni dan budaya yang menampilkan kekayaan warisan budaya tak benda Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru juga menerima Piagam Kharisma Event Nusantara (KEN) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia (RI). Penghargaan diserahkan langsung oleh Asisten Deputi Event Daerah Kemenparekraf, Reza Pahlevi, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Sumsel dalam menyelenggarakan event-event berskala nasional yang berdampak positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
“Saya berterima kasih kepada Kemenparekraf yang telah memasukkan Festival Sriwijaya dalam KEN. Sumsel tidak hanya memiliki Festival Sriwijaya, tetapi juga event lain seperti Sriwijaya Dempo Run dan Sriwijaya Ranau Grand Fondo. Saya berharap kedua event tersebut juga dapat masuk dalam KEN,” ujar Herman Deru.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi kepala daerah se-Sumsel dalam penyelenggaraan Festival Sriwijaya. Menurutnya, festival ini menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa Sumsel memiliki kekayaan seni dan budaya yang luar biasa.
“Penyelenggaraan ini juga merupakan ungkapan rasa cinta kita terhadap seni budaya Sumsel. Pada acara puncak nanti, saya ingin Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melibatkan para pelajar,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Event Daerah Kemenparekraf, Reza Pahlevi, menyampaikan apresiasinya terhadap Pemprov Sumsel atas suksesnya penyelenggaraan festival ini. Ia menyebut, Festival Sriwijaya bersama dua event lainnya, Lomba Bidar dan Festival Karangasem di Muara Enim masuk dalam daftar KEN.
“Event seperti ini sangat strategis dalam menarik wisatawan karena melibatkan banyak pihak, mulai dari seniman, pelaku UMKM, hingga pelaku pameran. Sumsel sudah terbukti berpengalaman menyelenggarakan event nasional maupun internasional,” ungkap Reza.
Menurutnya, Festival Sriwijaya merupakan acara tahunan yang bertujuan mempromosikan kebudayaan dan pariwisata Sumsel sekaligus meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap warisan budaya daerah.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, Pandji Tjahjanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa Festival Sriwijaya ke-33 dilaksanakan selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 Mei 2025. Festival ini menjadi ajang promosi budaya dan pariwisata serta meningkatkan kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
“Beberapa pertunjukan yang ditampilkan antara lain sendratasik The Glory of Sriwijaya yang sudah kita saksikan bersama malam ini, penampilan seni budaya dari 17 kabupaten/kota, serta talkshow kebudayaan,” jelas Pandji.
Pembukaan Festival Sriwijaya turut dihadiri Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, anggota DPD RI Ratu Tenny Leriva, jajaran Forkopimda, para Bupati/Walikota se-Sumsel, Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru, Staf Ahli TP PKK Sumsel Lidyawati Cik Ujang, para Ketua TP PKK Kabupaten/Kota, Korwil ICSB Sumsel Samantha Tivani, serta kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
Artikel Terkait
Satresnarkoba Polres PALI Bekuk Pengedar Narkotika di Talang Nanas, Sita Sabu dan Ganja Siap Edar
Gubernur Sumsel Herman Deru Puji Kebersihan Masjid Al-Ikmal Bukit Kecil Palembang
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, 1 Motor Diamankan
Gubernur Herman Deru Resmikan SMSC, Wujudkan 100.000 Sultan Muda di Sumsel
Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu Antisipasi Pekat dan 3C, 12 Pengendara Ditegur
Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih Bersama Ketua TP-PKK Bunda PAUD Lahat Hadiri Acara Gebyar Senam Masal Anak Usia Dini
Belum Dikembalikan? Sebaiknya APH Buka Penyelidikan Terkait 26 Item Proyek dengan Potensi Kebocoran Rp19 Miliar Lebih di Muara Enim
HUT Sumsel Ke-79, Bupati Tandatangani Nota Kesepahaman Dukung Program MBG
Bupati Pastikan Jalan Khusus Batu Bara Segera Dibangun, Ditargetkan 5 Bulan Selesai
Kejari Muara Enim Sebut akan Kembali Tagih Temuan Tahun anggaran 2023, di PUPR Masih Kecil?