Asyik, Ruas Tol Baru akan Melintas di Kabupaten Muba, Panjangnya Capai 132 KM

Photo Author
Budi Parabola, Rekomkita
- Selasa, 19 Maret 2024 | 19:22 WIB
Gambar Ilustrasi, Jalan Tol direncanakan akan melintas di Kabupaten Muba (Sumber: pexels, Pixabay)
Gambar Ilustrasi, Jalan Tol direncanakan akan melintas di Kabupaten Muba (Sumber: pexels, Pixabay)
 
REKOMKITA- Ruas Tol baru direncanakan akan melintas di Kabupaten Musi Banyuasi (Muba), Sumatera Selatan.
 
Adapun ruas Tol yang direncanakan akan melintasi Kabupaten Muba panjangnya tak tanggung-tanggung yakni mencapai 132 KM.
 
Adapun nama ruas Tol yang direncanakan akan melintas di Kabupaten Muba yakni ruas Tol Betung-Bayung Lencir yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
 
Penjabat Gubernur Sumsel, Ahmad Fatoni mendukung penuh terealisasinya ruas jalan Tol Betung-Bayung Lencir di Kabupaten Muba yang saat ini progres fisiknya sudah mencapai 60-70 persen.
 
Dari audiensi Pj Bupati Muba dengan Pj Gubernur Sumsel di Griya Agung Selasa, 19 Maret 2024, terungkap jika saat ini perkembangan pembangunan Tol Betung-Bayung Lencir masih tersendat. 
 
Permasalahan tersebut salah satunya yakni perihal proses pelepasan lahan yang belum mencapai 100 persen.
 
"Terkait surat dari Kementerian PU untuk permohonan Penetapan Lokasi (Penlok) kepada Pemerintah Provinsi Sumsel yaitu melalui Gubernur Sumsel akan segera berakhir pada 6 April mendatang," kata Pj Bupati Muba Apriadi seperti dikutip dari siaran persnya Humas Pemprov Sumsel. 
 
Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni akan segera bersurat kepada pejabat terkait agar pembangunan ruas jalan tol tersebut segera dilanjutkan. 
 
Menurut Fatoni, dalam surat tersebut mungkin perlu disebutkan batas April kalau tidak diputuskan itu harus diulang kembali.
 
"Kalau nggak ada perpanjangan langsung itu perlu proses ulang,” ujar Fatoni. 
 
“Siapkan audiensi ke Pak Menteri, minimal Pak Dirjen. Dibuatkan surat saja ke Pak Menteri terkait pembangunan jalan tol yang sampe sekarang belum berjalan. Memang harus serius ini, kalau bisa minggu ini atau minggu depan kita segera audiensi,” ungkapnya.
 
Sumber: Rilis Pemrov Sumsel

Editor: Budi Parabola

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X