REKOMKITA- Angkutan Truk penyebab kemacetan yang melintas di Jalan Palembang-Betung Disetop.
Penyetopan angkutan truk di jalan lintas Palembang-Betung tersebut dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni.
Dalam aksi penyetopan angkutan truk di jalan Palembang-Betung, Pj Gubernur Sumsel juga mengecek pos pengamanan lebaran bersama Dir Samapta Polda Sumsel.
"Saya meninjau langsung sejumlah pos-pengamanan Lebaran. Di jalan rupanya masih ada kendaraan truk yang berjalan. Maka saya stop untuk memberikan sosialisasi," kata Fatoni.
Sebelumnya, sudah ada Surat Edaran (SE) dari Gubernur Sumsel nomor 550 Tanggal 20 Maret 2024. Dalam SE tersebut disebutkan bahwa kendaraan truk tidak boleh melintas terhitung pukul 09.00 WIB pada tanggal 5 April 2024 hingga 16 April 2024 mendatang.
Baca Juga: 17 Armada Bus Angkutan Mudik Gratis dari Terminal Alang-Alang Lebar Palembang Dilepas PJ Gubernur
"Makanya truk yang masih melintas di jalan kita pinggirkan bahkan ada yang diputar balik. Kalau yang dipinggirkan nanti saat sudah lengang baru bisa kita minta jalan lagi," beber Fatoni.
"Sudah kita imbau angkutan truk diharapkan tidak keluar dulu dari tanggal 5-16 April, yang boleh itu hanya sembako, dan bahan bakar," katanya.
Artikel Terkait
Drs. H. ALI ZAMAN M. NOER. Sesepuh Tokoh Masyarakat Kabupaten Muara Enim Tokoh Senior Pejuang Pembentukan Kabupaten PALI
Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali Kunjungi Rumah Warga Kebakaran akibat Mobil Tabrak Kios Minyak di Lubai Ulu
Rizky Ridho Bek Timnas Indonesia Dituduh Media Vietnam The Thao 247, Sebagai Keturunan Belanda
Presiden Jokowi Anggap Mudik Tahun ini Lebih Baik dari Tahun 2023, Begini katanya!
Pilkada PALI 2024, Bawaslu Kabupaten PALI akan Buka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan, Begini Jelasnya!