Masih Bandel, Angkutan Truk Penyebab Kemacetan yang Melintas di Jalan Palembang - Betung Disetop!

Photo Author
Budi Parabola, Rekomkita
- Selasa, 9 April 2024 | 10:49 WIB
Angkutan truk yang melintas di jalan Palembang-Betung dilarang lewat (Humas Pemprov)
Angkutan truk yang melintas di jalan Palembang-Betung dilarang lewat (Humas Pemprov)

REKOMKITA- Angkutan Truk penyebab kemacetan yang melintas di Jalan Palembang-Betung Disetop.

Penyetopan angkutan truk di jalan lintas Palembang-Betung tersebut dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni.

Dalam aksi penyetopan angkutan truk di jalan Palembang-Betung, Pj Gubernur Sumsel juga mengecek pos pengamanan lebaran bersama Dir Samapta Polda Sumsel.

"Saya meninjau langsung sejumlah pos-pengamanan Lebaran. Di jalan rupanya masih ada kendaraan truk yang berjalan. Maka saya stop untuk memberikan sosialisasi," kata Fatoni.

Sebelumnya, sudah ada Surat Edaran (SE) dari Gubernur Sumsel nomor 550 Tanggal 20 Maret 2024. Dalam SE tersebut disebutkan bahwa kendaraan truk tidak boleh melintas terhitung pukul 09.00 WIB pada tanggal 5 April 2024 hingga 16 April 2024 mendatang.

Baca Juga: 17 Armada Bus Angkutan Mudik Gratis dari Terminal Alang-Alang Lebar Palembang Dilepas PJ Gubernur

"Makanya truk yang masih melintas di jalan kita pinggirkan bahkan ada yang diputar balik. Kalau yang dipinggirkan nanti saat sudah lengang baru bisa kita minta jalan lagi," beber Fatoni.

"Sudah kita imbau angkutan truk diharapkan tidak keluar dulu dari tanggal 5-16 April, yang boleh itu hanya sembako, dan bahan bakar," katanya.

Editor: Budi Parabola

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X