REKOMKITA- Dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Muara Enim membuka pendaftaran Panwaslu tingkat kelurahan atau desa.
Pembukaan pendaftaran Panwaslu tingkat desa atau kelurahan oleh Bawaslu Muara Enim tersebut berdasarkan Peraturan Badan
Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang perubahan Keempat Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, Dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa,Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan.
Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin SP. M.SI., mengatakan, rekrutmen Panwaslu tingkat desa atau kelurahan tersebut terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan atau Desa.
"Persyaratan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa sudah kita umumkan seperti yang bersangkutan harus warga Negara Indonesia, serta pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun," ujar Zainudin Ketua Bawaslu Muara Enim, Minggu, 19 Mei 2024.
Selain itu, harus setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
"Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu"
"Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat serta berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)," jelas Zainudin.
Untuk lebih lengkapnya, download syarat-syarat untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Panwaslu Kelurahan atau Desa oleh Bawaslu Muara Enim pada link di bawa ini.
https://bit.ly/PengumumanPKDME
Artikel Terkait
Lulus Tes Tertulis, 48 Orang Calon Anggota Panwaslu Kecamatan akan Ikuti Tes Wawancara oleh Bawaslu Muara Enim
Emak-emak di Makasar Ngamuk Menampar Anggota Polisi Karna Tak Terima Lapaknya Digusur, Seperti Ini Kejadiannya.!
1772 Orang Ikuti Seleksi Tertulis Calon PPS oleh KPUD Muara Enim
VIRAL! Tengku Dewi Putri Telepon Soraya Rasyid Ngecek Berapa Lama Andrew Andika Bemalam
Timnas Indonesia Bawa Skuad Paling Kuat Untuk Menghadapi Irak dan Filipina Kualifikasi Piala Dunia 2026
Mengenai Keluhan Enzy Storia Akan Pajak Tas yang Melambung, Inilah Tanggapan Bea Cukai
Federasi Sepak Bola Palestina FA Ajukan Proposal Gugatan ke FIFA Untuk Hukum Federasi Sepak Bola Israel
Vietnam Mencalonkan Menteri Keamanan Publik Untuk Menjadi Presiden Baru
Pernah Jadi Sekda hingga Ketua DPRD, H Asri Ag Siap Lahir dan Batin Menakhodai PALI 2024-2029
Hotman Paris Duga Salah Satu DPO Kasus Vina adalah Anak Mantan Bupati Cirebon, Siapa Kira-kira?