peristiwa-daerah

Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polres PALI Gelar Razia Terpadu KRYD

Sabtu, 15 Maret 2025 | 08:33 WIB
Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polres PALI Gelar Razia Terpadu KRYD (Humas)

REKOMKITA – Polres Pali terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas). Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Tim UKL I Polres Pali menggelar razia terpadu pada Jumat (14/3) pukul 21.00 WIB di Simpang Tiga Polres Pali, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali.

Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum. Sasaran utama dalam razia kali ini mencakup tindak kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan narkotika, senjata tajam dan senjata api ilegal, premanisme, judi, minuman keras, serta pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Pali: “Kami Tidak Akan Memberi Ruang bagi Pelaku Kejahatan”

Kapolres Pali, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polres Pali. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman. Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh warga," ujar AKBP Khairu Nasrudin.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan kriminal.

Razia Terpadu: Pemeriksaan Ketat, Himbauan, dan Tindakan Tegas

Sebanyak 63 personel Polres Pali dikerahkan dalam razia ini, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pali, KOMPOL Biladi Ostin, S.Kom., S.H., M.H. Sebelum kegiatan berlangsung, dilakukan apel pengecekan personel guna memastikan kesiapan petugas dalam menjalankan operasi.

Dalam razia ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di lokasi. Fokus utama adalah mendeteksi pelanggaran lalu lintas, kepemilikan barang terlarang, serta potensi tindak kriminal.

Selain pemeriksaan, Tim UKL I juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar:

- Segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak untuk menghindari potensi menjadi korban kejahatan.
- Tidak menggunakan knalpot brong serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
- Menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, seperti konsumsi minuman keras di tempat umum atau berkendara dalam keadaan mabuk.

Kabag Ops: “Masih Banyak Masyarakat yang Belum Sadar Akan Pentingnya Kepatuhan”

Dari hasil razia, masih ditemukan sejumlah pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan serta tidak menggunakan helm saat berkendara. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan.

Kabag Ops Polres Pali, KOMPOL Biladi Ostin, S.Kom., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian akan terus mengintensifkan upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara dan menaati hukum.

Halaman:

Tags

Terkini