REKOMKITA– Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Kejaksaan Negeri dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, yang terdampak banjir akibat luapan Sungai Lematang.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (20/3/2025) di Kantor Kepala Desa Sukaraja ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten PALI Kartika Yanti, S.H., M.H., Kajari PALI Fariman Isandi Siregar, S.H., M.H., Kepala BPBD PALI A. Hidayat, S.T., M.M., Camat Tanah Abang Darmawan, S.H., serta Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan akibat bencana alam.
"Kami hadir untuk memastikan bahwa masyarakat terdampak mendapatkan bantuan yang cukup dan segera. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait sangat penting dalam upaya tanggap darurat serta pemulihan pasca-bencana," ujar AKBP Khairu Nasrudin.
Adapun bantuan yang disalurkan terdiri dari berbagai kebutuhan pokok, di antaranya:
Bantuan dari BPBD Kabupaten PALI:
100 dus mie instan
100 karung beras (5 kg)
100 kaleng sarden
100 kg gula pasir
Bantuan dari Kejaksaan Negeri PALI:
20 dus mie instan
20 karung beras (5 kg)
Minyak goreng 20 liter