REKOMKITA- Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Muara Enim mengumumkan nama-nama para peserta yang lolos administrasi tes Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Nama-nama calon peserta PPK yang diumumkan KPUD Muara Enim nantiya berhak mengikuti proses tes selanjutnya yakni tes CAT.
Ketua KPUD Muara Enim, Rohani SH., menjelaskan, pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal Dua puluh empat (24) April sampai dengan tanggal Tiga (3) Mei 2024 bertempat di Kantor KPUD Kabupaten Muara Enim.
"Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024 adalah Empat Ratus Lima Puluh (450) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat (sebagaimana data terlampir) dan Tiga Ratus Satu (301) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat," jelas Ketua KPUD Muara Enim, Rohani pada wartawan, Sabtu, 4 Mei 2024.
Baca Juga: Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Anggota dan Jajaran KPUD Muara Enim Ikuti Bimtek di Palembang
Pihak KPUD Kabupaten Muara
Enim mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Computer Assisted Test (CAT)
Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Tanggal 6 – 8 Mei 2024 Pukul : 09.00 WIB - Selesai
"Adapun lokasi tesnya di SMK Negeri 1 Muara Enim. Pakaian bebas pantas, baju berkerah memakai sepatu," katanya.
Baca Juga: KPUD Muara Enim Buka Pendaftaran PPK untuk Pemilukada Serentak 2024, Berikut Tata Caranya!
Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang mengikuti seleksi tertulis wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Pendaftaran.
"Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim nantinya membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sejak tanggal 04 (empat) sampai dengan 10 (sepuluh) Mei 2024," ujar Rohani.
Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan seleksi tertulis dan tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Muara Enim. Alamat : Jl. Letnan M. Akip Kel. Pasar II Muara Enim. Kontak : 0852-1233-3554/0853-6726-9514.
Berikut link pengumumannya: https://drive.google.com/file/d/1TQsMlIfklfgeT0Eh07JWsr2qQwurdlH6/view?usp=drivesdk