Pria Aniaya dan Ludahi Wanita Ditangkap, Tak Terima Dirinya Disebut Alien

Photo Author
Sudirga Mandala, Rekomkita
- Kamis, 11 April 2024 | 14:05 WIB
penganiyayaan (shatterstock)
penganiyayaan (shatterstock)

REKOMKITA - Pria yang memukul dan meludahi wanita di restoran cepat saji Kendari, Sulawesi Utara pada Jumat (5/4/2024) pukul 20.24 WIB, akhirnya diamankan

Pasalnya, wanita berinisial IS diduga menghina pria tersebut dengan sebutan alien. Tak terima dengan pernyatan korban, pelaku memukuli wanita tersebut berulang kali.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijemput anggota Kasat Reskrim Polresta Kendari pada Minggu (7/4/2024) sekitar pukul 23.00 WITA.

FHT bahkan meludahi wajah wanita berusia 26 tahun tersebut. Kepala Polresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, membenarkan penangkapan pria tersebut. Pelaku diduga memukuli wanita itu karena kesal korban mengucapkan kata-kata yang menyinggung pelaku.

Baca Juga: Warga Betung Abab Shalat IED Berjamaah di Lapangan Kantor Camat Abab yang Dihadiri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten PALI M. Budi Khoiru, S.Hi

Aris mengungkapkan, terduga pelaku langsung diamankan polisi usai video pemukulan itu viral. Pria tersebut terancam hukuman 2,8 tahun penjara. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan karena telah menampar, memukul wajah, hingga meludahi korban saat berada di restoran Kota Kendari, Jumat (8/4/2024).

Kronologi kejadian Sebelumnya korban IS bersama temannya R pergi ke restoran hendak makan malam. Tidak lama kemudian korban hendak membuat video untuk dirinya sendiri melalui ponselnya. "Sehingga korban membelakangi saudari R,”tutur dia pada Keterangan yang diterima TribunnewsSultra.com, Senin (8/4/2024). Setelah korban membuat beberapa video, korban membalikan badan ke arah R.

Baca Juga: Salah Satu Anak Muda Desa Betung Abab yang Memiliki Segudang Prestasi Bikin Pembaca Tercengang !

Korban melihat pelaku sudah ada di belakang, tepatnya di samping R. "Dan saat itu korban mengeluarkan kata-kata aneh,” jelasnya. Pelaku mendengar perkataan korban tersebut dan tidak lama kemudian pelaku mendatangi korban sambil marah-marah langsung menganiaya korban.

Dengan cara memukul korban menggunakan tangannya secara berkali-kali. "Saat itu R melerai, setelah dilerai tidak lama kemudian pelaku mendatangi kembali korban dan memukul korban kembali, kemudian pelaku juga meludahi korban," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Aniaya dan Ludahi Wanita di Kendari Ditangkap, Tak Terima Disebut Alien"

Editor: Sudirga Mandala

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kapolda Bangka Belitung Serius Berantas Geng Motor

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:28 WIB

Terpopuler

X