Rekomkita - Sebuah utas mengenai kebakaran di Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur tengah menjadi sorotan di platform media sosial Threads.
Utas viral tersebut berisi keluhan warga setempat yang menilai perangkat desa lambat melakukan penanganan pada kebakaran yang terjadi di sebuah tempat pembuangan sampah pada Sabtu, 1 Agustus 2026.
Tempat pembuangan sampah tersebut pun dinarasikan sebagai lokasi ilegal dan menyebut bahwa sebelumnya, area itu berupa rawa dan tanah milik negara.
Baca Juga: Tawarkan Program Peningkatan Kapasitas Wartawan, Kang Andhy Maju di Bursa Calon Ketua PWI Jabar 2026
“Ini tempat pembuangan sampah ilegal. Tempat pembuangan puing dan lain-lain, entah dari daerah mana aja yang per harinya masuk 3 sampai 5 mobil buat buang sampah di sini,” tulis pemilik akun Threads, @fzh09, dikutip pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Sebut Perangkat Desa Minta Jaga Kabar Kebakaran hingga Beko Patungan Warga yang Tak Ada Akses Masuk
Masih dari utas yang sama, pemilik akun menyebut bahwa perangkat desa meminta bahwa kabar kebakaran tersebut tidak banyak tersebar.
“Saya disuruh hapus status WhatsApp dan ditelepon sama orang kelurahan. Lucu sekali, setakut itu kah mereka? Bukti semuanya sudah saya screenshot,” tulis pemilik akun.
“Komandan pemadam pun ngomong ke saya kalo anak buahnya kehausan kenapa warga ga ada yang kasih air. Langsung saat itu juga saya beli konsumsi untuk mereka. Jangan tanya lurah, RT dan RW-nya kemana,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkap bahwa masyarakat berinisiatif menyewa beko untuk membantu proses pemadaman.
“Jawaban Lurah kalau mereka punya 2 beko hanya saja yang satu tidak bisa diangkat dari air dan satu lagi tidak ada akses untuk datang ke lokasi, jadi kalau beko datang tetap tidak bisa masuk,” jelasnya.
“Saya cuma muak sama penangan yang lama dan tidak adanya konsumsi untuk para pemadam,” sambungnya.
Mengaku Ditolak saat Lapor ke JAKI
Artikel Terkait
Detik-detik Hotel Pullman Jakarta Barat Dilalap Api, Dugaan Awal Dipicu Korsleting Listrik
Tragedi di Wahana Rumah Hantu Tulungagung: Wanita 39 Tahun Pingsan lalu Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Medis
Terbongkar! Kopilot Malaysia Diduga Selundupkan 70.114 Butir Ekstasi ke Indonesia, Dijanjikan Upah Rp220 Juta
Dari Ekskul Sekolah ke Pimred Media, Ini Kisah Emas Perjalanan Jurnalis Arvendo Mahardika di Pro-spective Bootcamp Promedia Group
Tawarkan Program Peningkatan Kapasitas Wartawan, Kang Andhy Maju di Bursa Calon Ketua PWI Jabar 2026