REKOMKITA--Penahanan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi diperpanjang hingga 40 hari ke depan.
Penahanan Harvey Moeisyang diperpanjang ini dipastikan oleh Kejaksaan agung yang disampaikan oleh Ketut Sumedana pada awak media.
Menurut Ketut penahanan Harvey akan ditambah lagi untuk 40 hari ke depan.
Harvey Akan di tahan dari tanggal 16 April sampai 25 Mei 2024.
"Diperpanjang 40 hari ke depan dari tanggal 16 sampai 25 Mei! "ujarnya.
Ketut memastikan tak ada pemindahan tempat penahanan Harvey demi penyidikan.
" Tidak ada perpindahan karena masih ditangani penyidik Kejaksaan agung! " tambahnya.
Lalu mengapa Penahanan Harvey diperpanjang hingga 40 hari ke depan?
Ternyata perpanjangan penahanan ini untuk menghindari Harvey keluar dari hukum.
"Kalau tidak kita perpanjang nanti dia keluar dari hukum! " tegasnya.
Masih menurut Ketut, penahanan Harvey ini bisa sampai 60 hari atau mungkin sampai tiba saatnya ke pengadilan sampai proses penyidikan selesai.
Harvey harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah dinyatakan merugikan negara sebesar 271 Trilyun atas korupsi tambang timah. ***
Artikel Terkait
Ada yang Tau Siapa Pemilik dan Pembuat Facebook, Sekaya Apa dan Beragama Apa Pemilik Facebook Tersebut
Raisi dari Iran Mengulangi Peringatan Ketika Israel Mempertimbangkan Tanggapan Terhadap Serangan Udara
Daftar Balon Bupati Muara Enim, Bambang Ridwansyah Mengaku akan Jalankan Amanah dengan Ikhlas
Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23, Wasit Al-Shamrani Mencurigakan !
Dubai dilanda Banjir Dashyat, Apa Penyebabnya dan Berapa Jumlah Korban?
Sumur Putaran Keling dan Danau Pusaran Adalah Segitiga Pertemuan Air Sungai Muara
Sejumlah Rudal dan Drone Diluncurkan Hizbullah ke Israel Utara, 14 Tentara Israel Terluka
Kabar Baik, Justin Hubner akan Perkuat Timnas Indonesia U23 Lawan Australia
Pemerintah akan Segera Lindungi Anak-anak dari Game Online Free Fire, Kapan dan Sepeti apa Peraturannya?
Anyaman Merupakan Salah Satu Seni Tradisional Tertua di Indonesia