Kenau Menjadi Saksi yang Dihadirkan Oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Atas Kasus Kecelakaan Laura Anna dan Gaga Muhammad

Photo Author
Sudirga Mandala, Rekomkita
- Kamis, 4 Juli 2024 | 20:05 WIB
Keanu dan Gaga Muhammad (Tugas Mama)
Keanu dan Gaga Muhammad (Tugas Mama)

REKOMKITA - Sahabat Laura Anna, Kenau Angelo menjadi saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, untuk kasus kecelakaan yang dialami Laura Anna dan Gaga Muhammad.

Dalam kesempatan itu, ia sebenarnya ingin bertemu dengan Gaga Muhammad secara langsung. Sayangnya, Gaga Muhammad tidak dihadirkan di ruang siang, hanya mengikuti jalannya acara melalui Zoom.

"Saya sih maunya Gaga dateng ya," kata Keanu yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta Timur pada Selasa 21 Desember 2021.

Selain itu Keanu juga berharap agar Gaga diberikan hukuman yang setimpal.

"Ya hukuman yang layak lah, setimpal perbuatan dia," katanya lagi.

Sebagai sahabat dari Laura Anna, Keanu Angelo cukup kesal dengan pernyataan yang disampaikan ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman. Dalam sebuah kesempatan, Asep Yusman mengatakan tidak terima anaknya sampai harus ditahan polisi dan diadili.

Keanu Angelo kemudian membandingkan hal itu dengan yang dialami keluarga laura Anna. Ia menyebut keluarga Laura Anna sudah begitu banyak menghadapi kesedihan dan masalah berat karena kecelakaan Gaga Muhammad.

Baca Juga: Randy Pangalila Aktor Berusia 33 Tahun Ini Mengumumkan Pensiun Dari Dunia Mixed Martial Arts (MMA)

"Bapaknya (Gaga Muhammad) nggak terima, bapaknya Laura gimana? Masa bapaknya nggak terima mau menjalani proses hukum yang berjalan.

Harusterima dong, itu kan hasil perbuatan anaknya sendiri. Keluarganya Laura aja untuk bersabar sampe sekarang," kata Keanu.

"Kenapa dia nggak ada itikad baik dari awal? Nggak akan kayak gini, nggak akan panjang, dia nggak mungkin keluar statement seperti itu. Saya kecewa banget sih bapaknya bilang nggak terima dan sakit hati. Dia nggak mikirin banget keluarga korban, kerabat korban gimana?" pungkasnya.

Terpantau sidang sempat diskors oleh majelis hakim lantaran ada masalah teknis, seperti saksi ahli yang belum hadir hingga koneksi insternet yang belum baik untuk tersambung dengan Gaga Muhammad di tahanan.

Editor: Sudirga Mandala

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kapolda Bangka Belitung Serius Berantas Geng Motor

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:28 WIB

Terpopuler

X