12 Tahun Buron, Tim Intel Kejati Babel Tangkap DPO Kasus Tipikor

Photo Author
Budi Parabola, Rekomkita
- Jumat, 17 Januari 2025 | 10:47 WIB
12 Tahun Buron, Tim Intel Kejati Babel Tangkap DPO Kasus Tipikor (Adyaksanews)
12 Tahun Buron, Tim Intel Kejati Babel Tangkap DPO Kasus Tipikor (Adyaksanews)
REKOMKITA - Tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung dikabarkan telah  berhasil mengelandang  seorang DPO perkara tipikor 2011.
 
Adapun DPO kasus Tipikor tersebut yakni Iwan Rinaldi kembali keperaduan setelah 12 tahun melarikan diri keluar Babel.
 
Dikabarkan, Iwan Rinaldi ditangkap di Bogor Kamis malam. Iwan terjerat perkara tipikor pengadaan komputer di kantor Arsip Daerah Kota Pangkalpinang tahun 2011. 
Persisnya proyek tersebut berupa sistem administrasi pimpinan (SAP).
 
Selama pelarian 12 tahun tersebut, Iwan Rinaldi disebut telah merubah identitasnya. Iwan setelah ditangkap, kini sedang diterbangkan ke Pangkalpinang guna dijebloskan ke Lapas Tuatunu Pangkalpinang. 
 
Kasus sendiri ditangani oleh Kejari Pangkalpinang. Dalam kasus ini nilai pagu dana yang disediakan Rp 344.415.000.
 
Adapun pelaksana proyek  oleh PT Muda Mandiri dengan nilai sebesar Rp 329.879.000. Adapun kerugian negara sebesar Rp 232.000.000. (Tim)
 
Sumber: Adyaksanews

Editor: Budi Parabola

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kapolda Bangka Belitung Serius Berantas Geng Motor

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:28 WIB

Terpopuler

X