Berkaitan dengan persyaratan tersebut, H. Nawawi sudah menghibahkan lahannya seluas 2,75 hektar, sedangkan peta desa dan luas wilayah sudah dilengkapi. Bupati berharap lahan yang dihibahkan minimal 5 hektar, sebab kalau lahannya luas maka perkantoran bias ditata, dengan demikian nantinya akan memberi kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Mendengar hal iti, masyarakat menyanggupi menyediakan lahan sampai 10 hektar, namun tidak berada dalam satu kawasan, hal inilah yang harus difikirkan lagi. Kemudian hal tersebut menjadi pertimbangan kambali.