REKOMKITA--Penahanan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi diperpanjang hingga 40 hari ke depan.
Penahanan Harvey Moeisyang diperpanjang ini dipastikan oleh Kejaksaan agung yang disampaikan oleh Ketut Sumedana pada awak media.
Menurut Ketut penahanan Harvey akan ditambah lagi untuk 40 hari ke depan.
Harvey Akan di tahan dari tanggal 16 April sampai 25 Mei 2024.
"Diperpanjang 40 hari ke depan dari tanggal 16 sampai 25 Mei! "ujarnya.
Ketut memastikan tak ada pemindahan tempat penahanan Harvey demi penyidikan.
" Tidak ada perpindahan karena masih ditangani penyidik Kejaksaan agung! " tambahnya.
Lalu mengapa Penahanan Harvey diperpanjang hingga 40 hari ke depan?
Ternyata perpanjangan penahanan ini untuk menghindari Harvey keluar dari hukum.
"Kalau tidak kita perpanjang nanti dia keluar dari hukum! " tegasnya.
Masih menurut Ketut, penahanan Harvey ini bisa sampai 60 hari atau mungkin sampai tiba saatnya ke pengadilan sampai proses penyidikan selesai.
Harvey harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah dinyatakan merugikan negara sebesar 271 Trilyun atas korupsi tambang timah. ***