Pernikahan sejenis di Desa Sekely, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, bikin geger warga.
Pernikahan tersebut melibatkan pria bernama Naim Saban (25) dan waria bernama Dela La Udin (26).
Keduanya diketahui melangsungkan ijab kabul dengan disaksikan pegawai pencatat nikah setempat pada Rabu (15/5/2024).
Pernikahan itu terbongkar usai foto lama Dela La Udin tersebar di media sosial.
Seorang guru di Desa Sekly disebut mengunggah foto Dela La Udin sebagai laki-laki dengan tampilan berseragam SMA dan rambut pendek.
Baca Juga: Matahari Telah Melepaskan Letusan Jilatan Matahari Terbesar
Atas hal tersebut, seorang tenaga medis kemudian melakukan pemeriksaan fisik hingga terbukti bahwa Dela La Udin merupakan laki-laki.
Tenaga tenaga medis itu juga disebut sempat berbincang dengan Naim Saban selaku mempelai pria.
Dalam perbincangan itu, Naim Saban mengaku tidak mengetahui bahwa orang yang dinikahinya merupakan laki-laki, karena saat berhubungan badan, Dela La Udin selalu meminta untuk mematikan lampu.
"Karena setiap berhubungan badan, ia (Dela La Udin) langsung mempersiapkan lubang dan si banci tidak menyalakan lampu," tulis laporan tenaga medis tersebut.
Pernikahan yang belum terdaftar di KUA setempat itu lantas diminta agar dibatalkan karena tak sesuai hukum, agama dan adat istiadat.
Pernikahan sesama jenis laki-laki itu terungkap saat perias pengantin menaruh curiga kepada pengantin wanita yang tidak memiliki payudara layaknya wanita pada umumnya. Kecurigaan itu pun disampaikan ke keluarga pengantin pria.
Baca Juga: Aksi Tak Terpuji Seorang Pria Berstatus Duda Terhadap Bocah Kecil.
Setelah dirias, seorang bidan dan sejumlah ibu sebagai saksi melakukan pemeriksaan untuk memastikan jenis kelamin mempelai wanita. Kemudian ditemukan fakta mempelai wanita merupakan seorang pria.