Karena nilai koreksi lebih tinggi dari harga retail dan tas tsb merupakan barang substitusi, Kak Enzy mempersilakan PJT (Perusahaan Jasa Titipan) untuk mengembalikan barang itu ke pengirim hadiah.
Namun mengingat tidak ada mekanisme tsb, maka barang tsb sampai saat ini masih tersimpan dengan baik di gudang PJT, bukan dikuasai Bea Cukai.
Terhadap kejadian ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak PJT, mereka bertanggungjawab atas tambah bayar yang ditimbulkan dan setuju melanjutkan penyelesaian barang kepada pengirim.***
Artikel Terkait
Video Viral Mahasiswa UINSA Surabaya Bercumbu Mesum di Kampus
Ronaldo Kembali Menduduki Puncak Daftar Atlet dengan Bayaran Tertinggi Versi Forbes, dan Rahm Berada di Urutan Kedua
Masjid Terbesar dan Termegah Kebanggan Masyarakat Sumatera Barat Disebut Juga Masjid Mahligai
Suara Bergetar Hingga Sulit Menahan Tangis, Ayah Eky, Kekasih Vina: Saya Tidak Diam!
Pajak Bea Cukai Lebih Mahal dari Harga Tas, Enzy Storia: Ngga Gue Tebus!
Lulus Tes Tertulis, 48 Orang Calon Anggota Panwaslu Kecamatan akan Ikuti Tes Wawancara oleh Bawaslu Muara Enim
Emak-emak di Makasar Ngamuk Menampar Anggota Polisi Karna Tak Terima Lapaknya Digusur, Seperti Ini Kejadiannya.!
1772 Orang Ikuti Seleksi Tertulis Calon PPS oleh KPUD Muara Enim
VIRAL! Tengku Dewi Putri Telepon Soraya Rasyid Ngecek Berapa Lama Andrew Andika Bemalam
Timnas Indonesia Bawa Skuad Paling Kuat Untuk Menghadapi Irak dan Filipina Kualifikasi Piala Dunia 2026