Teror 10 tahun dari Teman SMP yang dialami Nimas Berakhir, Adi Pradipta Ditangkap Polisi

Photo Author
Budi Parabola, Rekomkita
- Sabtu, 25 Mei 2024 | 21:12 WIB
Viral Kisah Nimas Diteror oleh Teman Adi, Teman SMP Karena Yang 5000 Rupiah (Twitter @runneh)
Viral Kisah Nimas Diteror oleh Teman Adi, Teman SMP Karena Yang 5000 Rupiah (Twitter @runneh)

REKOMKITA-- Nimas Sabella akhirnya bisa bernafas lega setelah teman SMPnya Adi Pradipta yang meneror selama 10 tahun akhirnya ditangkap polisi. 

Kiriman chat mesum, rayuang hingga foto alat vital telah jadi teror unutk Nimas selama 10 tahun dari Adi   Pradipta akhirnya berakhir setelah polisi menangkap teman SMPnya itu. 

Adi Pradipta yang sudah kirim teror untuk Nimas selama 10 tahun ditangkap dan akan terancam  pidana sesuai UU 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 B juncto pasal 29, UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, pasal 14 ayat (1) huruf b dan c. Ia terancam pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 Miliar.

Baca Juga: Viral Kisah Nimas Diteror oleh Adi, Teman SMP Karena Beri 5000 Rupiah

Polda Jatim melalui Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles sudah memastikan penangkapan Adi ini. 

"Sudah dilakukan pemeriksaan, 18 Mei ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Charles pada konferensi pers Selasa (21/5/2024).

Menurut Charles teros dilakukan agar Adi mendapatkan perhatian dan ingin menikahi Nimas. 

Baca Juga: Inilah Teguran Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk Garuda atas Masalah Penerbangan Haji

"Selain untuk perhatian juga untuk supaya  mau menikah dengan pelaku,"  tambahnya

Charles mengungkap bahwa teror njuga diberikan pada kekasih korban. 

"Tidak hanya pada korban, tapi juga rekanan atau kekasih korban. Yang diancam 2 orang kekasih korban," paparnya. 

Baca Juga: Mengenai Rusak Laginya Pesawat Garuda Saat Angkut Jemaah Haji, Giliran Kemenhub Beri Teguran

Atas teror Adi yang diluar nalar, polisi juga akan menghadirkan ahli psikologi tangannya. 

"Ahli psikolog sudah diundang untuk observasi pada tersangka , " paparnya. 

Halaman:

Editor: Budi Parabola

Sumber: Liputan Konferensi Pers

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X