REKOMKITA-- Nirina Zubir bisa berada lega karena kinondirnya memegang sertifikat rumah miliknya yang langsung diberikan oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai menteri ATR /BTPN.
Diberikannya Nirina Zubir sertifikat oleh AHY Rabu (29/5/2024)sepertinya sekalian tertitip pesan bahwa kementrian ATR/BPN yang dipimpinnya ingin memberantas mafia tanah.
Nirina Zubir sendiri beberapa lalu sedang memperjuangkan haknya atas rumah dan tanah milik orang tuanya.
Setelah menerima sertifikat tanah, Nirina Zubir akhirnya buka suara mengenai apa yang dialaminya.
Nirina mengaku dirinya adalah korban dari mafia tanah.
"Untuk para korban, gini kami ini kan korban! ungkap Nirina.
Nirina Zubir merasa aneh jika dirinya harus dituntut mengingat posisinya juga sebagai korban mafia tanah.
Baca Juga: Mensos Risma Tolak Orang Tua Dititipkan di Panti Jompo, Apa Alasannya?
"Jadi kalau ada yang mau dituntut, mau ada yang digugat, jangan kami, kami ini korban! "curhatnya.
Sejalan dengan Nirina, AHY juga mengakui jika Nirina adalah korban Mafia tanah.
"Hari ini saya, Mas Wamen @rajaantoni, dan jajaran menerima Mbak @nirinazubir_di Kantor @kementerian.atrbpn dan menyerahkan secara langsung dua sertipikat sebagai kelanjutan dari sengketa permasalahan tanah yang dialami sejak tahun 2018," ungkapnya di media sosial.
Baca Juga: Inilah Kronologi 24 WNI Berhaji Tanpa Visa Haji Diamankan Polisi Arab
AHY menyoroti kasus Nirina Zubir yang juga banyak menimpa masyarakat akibat mafia tanah.