serbaserbi

Cukup Bukti Polisi Pastikan Virgoun dan Teman Wanitanya, PA jadi Tersangka

Senin, 24 Juni 2024 | 22:42 WIB
Inilah Detik-detik Penangkapan Virgoun Sesaat Nyabu Bareng Teman Wanitanya (Tangkap layar)

REKOMKITA-- Virgoun yang kedapatan menikmati narkoba bersama teman wanitanya PA kini berstatus tersangka.

Status Virgoun dan PA sebagai tersangka disampaikan pihak kepolisian Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Senin (24/6).

Polisi sudah lakukan gelar perkara untuk menetapkan statsibVirgoun dan teman wanitanya PA setelah tertangkap narkoba.

Baca Juga: Inilah Detik-detik Penangkapan Virgoun Sesaat Nyabu Bareng Teman Wanitanya

"Kemarin penyidik dari satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama biro wasidik direktorat Polda Metro Jaya, " ujar Syahdudi.

Dari gelar perkara tersebut polisi menetapkan Virgoun dan teman wanitanya, PA sebagai tersangka.

"Telah menetapkan saudara V dan juga teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Syahduddi, Senin (24/6).

Ternyata seorang berinisial B atau BGS ditetapkan juga ebagai tersangka.

B atau BGS ternyata orang yang memasok narkotika kepada Virgoun dan PA.

Baca Juga: Konten Eskalator Kartika Putri Diserang Netizen, Habib Usman Sebut Pikiran Netizen Kotor

"Ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu V, PA teman wanitanya, dan B atau BGS sebagai penyedia narkotika yang dibeli oleh tersangka V," ujarnya.

Tertangkapnya Virgoun saat menikmati narkoba bersama teman wanitanya menjadi sorotan tajam.

Mantan suami Inara Rusli tersebut malah terjerat kasus narkoba bersama teman wanitanya. *

Tags

Terkini