Baca Juga: Hadapi Era Digital, Polda Sulut Latih Personel Humas Bikin Konten Berbasis AI
Selain agenda keuangan daerah, Gubernur turut menyampaikan penjelasan mengenai Ranperda tentang Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular.
Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman wabah yang berdampak pada sektor kesehatan, sosial, ekonomi, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
Ranperda itu mengatur tanggung jawab pemerintah daerah, hak dan kewajiban masyarakat, mekanisme penetapan status KLB dan wabah, pelaksanaan penanggulangan hingga tahap pemulihan, serta pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat apabila diperlukan.
Baca Juga: Anak Muda Harus Bergerak! Ketua Garda Nusantara Sulut Bahas Perang Melawan Narkoba
Gubernur berharap pembahasan Ranperda dapat segera diselesaikan sehingga menjadi pedoman dalam penanggulangan wabah secara cepat, tepat, efektif, dan terkoordinasi.
Artikel Terkait
Anak Muda Harus Bergerak! Ketua Garda Nusantara Sulut Bahas Perang Melawan Narkoba
Hadapi Era Digital, Polda Sulut Latih Personel Humas Bikin Konten Berbasis AI
Tokoh Gerindra Dorong Fighter Aprilian Maju di Pilkada Minsel
Nahkoda Baru Ranowangko Resmi Dilantik, Johnra Tiwow Titip Harapan untuk Noldy Ukus
Jasa Raharja Sulut Salurkan Santunan Rp12,57 Miliar kepada 576 Korban Kecelakaan hingga Juni 2026