sulawesi-utara

Gubernur Sulut Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan dalam Paripurna DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB
Gubernur Sulut Yulius Selvanus saat membawakan sambutan di Paripurna DPRD Sulut (dok.istimewa)

Rekomkita - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara di Kantor DPRD Sulut, Selasa (14/7/2026). Dalam rapat tersebut, Gubernur menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Rapat paripurna mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penjelasan Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular.

Dalam sambutannya, Yulius mengatakan persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga: Nahkoda Baru Ranowangko Resmi Dilantik, Johnra Tiwow Titip Harapan untuk Noldy Ukus

‎"Pertanggungjawaban APBD adalah bentuk penghormatan kepada masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah. Setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka," ujar Yulius.

Ia juga mengapresiasi masukan dan rekomendasi DPRD selama pembahasan Ranperda. Menurutnya, mekanisme tersebut memperkuat fungsi pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, kata dia, akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPRD maupun hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Jasa Raharja Sulut Salurkan Santunan Rp12,57 Miliar kepada 576 Korban Kecelakaan hingga Juni 2026

‎Pada kesempatan yang sama, Gubernur memaparkan arah kebijakan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Sulawesi Utara 2025–2029. 

Tema pembangunan yang diusung adalah Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, lanjutnya, menyusun KUA dan PPAS 2027 dengan pendekatan yang prudent, adaptif, dan antisipatif di tengah belum ditetapkannya secara final alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Tokoh Gerindra Dorong Fighter Aprilian Maju di Pilkada Minsel

‎"Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengurangi pelayanan dasar kepada masyarakat. Kami juga memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menyiapkan langkah-langkah mitigasi terhadap potensi penyesuaian dana transfer," katanya.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah tahun 2027 ditargetkan sebesar Rp3,24 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp3,03 triliun. 

‎Pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,7–6,7 persen, inflasi 2,3–3,7 persen, tingkat kemiskinan 5,82–6,32 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,68–5,26 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 77,74.

Halaman:

Tags

Terkini