hukum-kriminal

Polisi Geledah Ruko Cipete sebagai Lokasi ke-13, Sita Dokumen dan Komputer Terkait 3 Kasus Korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto sebut penggeledahan ruko di Cipete hasil pengembangan dari 12 lokasi sebelumnya. (Dok. Polri)

 - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Kali ini, penggeledahan dilakukan di sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan, ruko tersebut merupakan lokasi penggeledahan ke-13 dalam rangkaian penyidikan yang dilakukan tim gabungan.

Baca Juga: Yulius Selvanus Nyatakan Sulut Siap Dukung Percepatan Eliminasi Kusta, Fokus Deteksi Dini hingga Hapus Diskriminasi

"Penggeledahan di titik yang ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelum-sebelumnya," ujar Bhudi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani secara bersama oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

"Proses penggeledahan di salah satu ruko ini kaitan tentang dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh joint investigasi Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya," katanya.

Baca Juga: Panglima TNI Terima Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Thailand, Perkuat Kerja Sama Pertahanan ASEAN

Bhudi mengungkapkan, penyidik masih terus memeriksa saksi dan melakukan gelar perkara. Karena itu, tidak menutup kemungkinan akan ada lokasi lain yang turut digeledah.

Saat memasuki ruko tersebut, petugas harus menggunakan gerinda untuk memotong rantai dan membuka akses menuju lantai tiga.

"Yang pertama jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat ruko ada tiga lantai, untuk membuka pintu akses ke lantai tiga," jelas Bhudi.

Baca Juga: Mana Erick Thohir?' Prabowo Blak-blakan Resah Indonesia Belum Bisa Lolos ke Piala Dunia

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, komputer, serta barang bukti lain yang masih didata.

"Sekarang banyak dokumen yang akan diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa menginventarisir semua yang diamankan," ujarnya.

Bhudi menambahkan, ruko tersebut dalam kondisi kosong saat penggeledahan berlangsung. Proses penggeledahan juga disaksikan oleh perwakilan lingkungan setempat setelah penyidik menunjukkan surat perintah penggeledahan dari pengadilan.

Halaman:

Tags

Terkini