Kendati demikian, tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan akhirnya melaporkannya ke pihak terkait.
Berdasarkan hasil visum sejauh ini, menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian tubuh korban.
Baca Juga: Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional, Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan
Bekas-bekas Luka di Tubuh Korban
Terpisah, Plh. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Ikhlas Putro Wasono menyebut adanya dugaan motif tersangka yakni untuk mendisiplinkan sang anak.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban," beber Ikhlas dalam keterangannya, pada Selasa, 14 Juli 2026.
"Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi," sambungnya.
Baca Juga: Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, De la Fuente: Kami Tim Terbaik di Dunia
Ikhlas lantas menyebut, menurut hasil pendalaman, DM juga diduga melakukan aksinya karena sakit hati dengan perkataan dari suaminya.
Dugaan Sakit Hati, Berujung Kekerasan
Berdasarkan keterangan polisi, korban diketahui tinggal bersama DM dan seorang adik sambung berusia 1 tahun.
Sementara itu, ayah kandung korban bekerja di luar negeri dan berdasarkan pemeriksaan sementara tidak mengetahui dugaan kekerasan terhadap anaknya.
Baca Juga: Semifinal Piala Dunia 2026 Cetak Sejarah! Empat Mantan Juara Dunia Saling Sikut ke Final
"(Diduga) dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban," ungkap Ikhlas.