Rekomkita - Menteri Sekretaris Negera (Mensesneg), Prasetyo Hadi telah menerima pengajuan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ihwal calon pengganti Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Sebelumnya, Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus Kejagung usai terjerat dalam kasus dugaan 3 perkara korupsi.
Sementara ini, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono menjadi Plt Jampidsus.
Baca Juga: Sprindik Baru Kejagung Bikin Status Febrie Adriansyah di Kasus 3 Korupsi Masih Saksi, Bukan Tersangka?
Terkini, Mensesneg Prasetyo lantas menyebut nama Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung itu kini diusulkan menjadi calon Jampidsus.
"Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu, 15 Juli 2026.
"Kalau berdasarkan suratnya, ya (nama yang diajukan Kuntadi)," ungkapnya.
Berkaca dari hal itu, sebagian publik kini penasaran dengan rekam jejak karier Kuntadi yang didapuk menjadi calon pengganti Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Rekam Jejak Karier Kuntadi
Berdasarkan penelusuran, Kuntadi merupakan lulusan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.
Selama pendidikannya di Unsoed, Kuntadi mendapatkan gelar, mulai dari Sarjana Hukum (S1), Magister Hukum (S2) dengan pendalaman bidang hukum pidana atau negara, hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum (S3).
Baca Juga: Qodari Puji Pembekalan Seskab Teddy di Akmil, Tantang Taruna Berani Keluar dari Zona Nyaman
Karier Kuntadi di Kejaksaan dimulai pada 1996 sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan posisi staf tata usaha di Jampidsus Kejaksaan Agung RI.