hukum-kriminal

Sempat Menyebut Sebagai Saksi dan Oknum, Kejagung Ralat Febrie Adriansyah Tetap Tersangka 3 Dugaan Kasus Korupsi

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:52 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sempat disebut saksi oleh Kejagung dalam 3 Sprindik (dok.kejaksaan agung)

‎“Tidak gugur, tapi kan kita Sprindik dulu terbit. Tidak gugur, yang penting kita terima dulu kita pelajari semua,” lanjutnya.

Baca Juga: Insiden Mobil Listrik Bikin Geger Warga SCBD Jaksel: Nyelonong Masuk ke Gedung, Lalu Hantam Kaca hingga Pecah

‎Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Tersangka

Adapun pada malam hari, Kejagung melakukan klarifikasi dengan menyatakan bahwa Febrie Adriansyah masih tetap berstatus tersangka.

“Bahwa Sprindik tersebut menegaskan status FA masih Tersangka. Hal itu didasari oleh penetapan Tersangka yang dilakukan sebelumnya oleh Penyidik Kortas Tipikor Polri,” ungkap Anang dalam keterangan terbarunya pada Rabu malam, 15 Juli 2026.

Baca Juga: Qodari Puji Pembekalan Seskab Teddy di Akmil, Tantang Taruna Berani Keluar dari Zona Nyaman

‎Penyidikan yang akan dilakukan, kata Anang akan bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik dari Polri.

‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dilibatkan dalam hal supervisi selama proses penyidikan, serta Komisi III DPR RI juga turut hadir sebagai pengawas.

‎Kejagung juga telah membentuk tim khusus yang beranggotakan 9 orang yang sebagian besar pernah bertugas di KPK untuk menangani 3 dugaan kasus korupsi Febrie Adriansyah.

Halaman:

Tags

Terkini