"Saudara masuk kan sejak Maret 2021, sampai kapan saudara menerima gaji itu? Ada setahunan? " tanya hakim.
Baca Juga: Tolak Orang Tua Dititip di Panti Jompo, Mensos Risma Trending
Kembali jawaban Nayunda tak pasti hanya menjawab tak sampai setahun. Kembali dia menjelaskan bahwa setelah masuk 2 hari dirijya disarankan tidak masuk lagi dengan alasan tidak jelas.
"Ga perlu masuk lagi alasannya apa ga jelas yang mulia! " tegasnya.
Hakim sempat menyelidiki apakah dirinya diberhentikan karena diduga memiliki kedekatan dengan SYL, karena cukup aneh, Anaknya yang memberi kerja, namun ia juga yang memberhentikan.
Total gaji yang diterima Nayunda Nabila nyaris 45:jyta rupiah karena hampir setahun . *
Artikel Terkait
24 WNI Behaji Tanpa Visa Haji Ditangkap, Kemenlu RI: 22 Dideportasi
Mensos Risma Tolak Orang Tua Dititipkan di Panti Jompo, Apa Alasannya?
Tolak Orang Tua Dititip di Panti Jompo, Mensos Risma Trending
PSSI Angkat Bicara Soal Isu Keretakan Hubungan Shin Tae-yong dengan Elkan Baggott
Bukan Karena Selebriti, Inilah Alasan Mengapa Nirina Zubir Terima Sertifikat Rumah dari Menterinya Langsung, AHY!
Selepas Diberi Sertifikat Tanah oleh AHY, Nirina Zubir Curhat: Kami ini Kan Korban!
Dengan Teknologi Ilmiah, Ilmuwan China Bisa Membangkitkan Orang Mati
Ketua KPUD Rohani Buka Bimtek PPK se Kabupaten Muara Enim, Begini Pesannya!
Fenomena 6 Planet Sejajar Kembali Terjadi dan Akan Berlangsung Pada Awal Bulan Juni
Inilah Kronologi Nayunda Nabila Bisa Kerja jadi Honorer Kementan,gaji 4,3 Juta Per bulan Masuk 2 kali Selama Setahun