"Saudara masuk kan sejak Maret 2021, sampai kapan saudara menerima gaji itu? Ada setahunan? " tanya hakim.
Baca Juga: Tolak Orang Tua Dititip di Panti Jompo, Mensos Risma Trending
Kembali jawaban Nayunda tak pasti hanya menjawab tak sampai setahun. Kembali dia menjelaskan bahwa setelah masuk 2 hari dirijya disarankan tidak masuk lagi dengan alasan tidak jelas.
"Ga perlu masuk lagi alasannya apa ga jelas yang mulia! " tegasnya.
Hakim sempat menyelidiki apakah dirinya diberhentikan karena diduga memiliki kedekatan dengan SYL, karena cukup aneh, Anaknya yang memberi kerja, namun ia juga yang memberhentikan.
Total gaji yang diterima Nayunda Nabila nyaris 45:jyta rupiah karena hampir setahun . *