REKOMKITA--Penangkapan sindikat uang palsu 22 Miliar oleh kepolisian di Jakarta Barat sungguh menghebohkan publik
Polisi sudah menangkap 3 tersangka sindikat uang palsu dengan angka fantastis itu dan mengungkapkan peranan mereka.
Tersangka sindikat uang palsu 22 miliar rupiah diketahui adalah M, Y dan FF
Lalu bagaimana modus para tersangka sindikat uang palsi 22 Miliar Rupiah dalam menjalankan aksinya?
Baca Juga: Siap Edar, Uang Palsu 22 Miliar Berhasil Digagalkan Polisi
Dalam konferensi pers kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi modus mereka diungkapkan.
Pembuatan uang palsu dan uang asli menggunakan perbandingan1 banding 4.
"Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai 1 banding 4," ungkapnya.
"Artinya jika membuat 20 miliar uang palsu dia akan mendapatkan 5 miliar dari pemesan! "paparnya
Baca Juga: Atta Halilintar Pamer Lulus SMA Paket C: Ga da Kata Gengsi!
Pemasaran uang palsu ini dilakukan secara manual dan tidak online.
"Yang pemesan ini infonya untuk diedarkan secara manual," imbuhnya.
Polisi masih lakukan pendalaman kasus untuk sindikat uang palsu ini.